Pencuri di Mataram Gasak Buah Jeruk, Besi hingga Keris, Akui Hasil Curian untuk Mabuk-mabukan

Dua pencuri ditangkap, sementara 1 orang masih buron, mereka nekat menggasak buah jeruk, besi hingga keris di Komplek Pertokoan Lonceng Mas, Mataram.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok/Jimmy Sucipto
Press konferensi oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol M Nasrullah (kiri) bersama Kepala Seksi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo, di Kapolsek Sandubaya dalam kasus pencurian di sebuah toko, Jumat (8/7/2022). 

“R yang melakukan perusakan gembok, juga R berhasil menjualkan beberapa barang yang telah dicuri,” tutur Kompol Moh Nasrullah.

Sedangkan, dua tersangka lain TH dan J berperan sebagai pengambil barang yang ada di dalam toko.

Baca juga: Kecanduan Sabu, Pria di Mataram Nekat Curi Besi Tutup Saluran Air Sebelah Masjid

Selain itu, barang yang berhasil di jual oleh R berupa satu unit kipas angin, terpal, kaca mata, dan keris berhasil dijual.

Dengan barang bukti empat besi siku dan dia pipa ukuran dua inci, tersangka mendapatkan sanksi berupa Pasal 363 Ayat 1 ke-4, ke-5 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved