Berita Lombok Timur
Guru Ngaji di Lombok Timur Diduga Rudapaksa Muridnya yang Masih SD
Guru ngaji MF (48), asal Desa Embung Raja, Kecamatan Terara ditangkap pihak kepolisian lantaran diduga rudapaksa anak di bawah umur.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Rumah Terduga Pelaku pencabulan anak usia dini dipasangkan garis polisi, Sabtu (9/7/2022).
"Pelaku dalam hal ini juga sudah menikah dan mempunyai anak, ia juga telah mempunyai menantu," tutur Toyyib.
Lebih lanjut Toyyib, melihat amarah masyarakat, agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya telah mengamankan keluarga terduga pelaku untuk kemudian dibawa pulang ke rumah ibuk kandung dari si istri pelaku.
Sementara itu, Kapolres Lombok Timur, melalui Kasi Humas Polres, Nikolas Oesman membenarkan adanya kejadian tersebut.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Mapolres Lombok Timur guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Pelakunya sudah kita amankan di Mapolres Lombok Timur," pungkasnya