Rabu, 22 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Berita Mataram

Hewan Ternak Terkena PMK Boleh Disembelih saat Idul Adha 2022, Tapi Bukan dengan Niat Kurban

apabila ada masyarakat yang terpaksa menyembelih hewan terkena PMK saat Idul Adha 2022 nanti, maka itu terhitung sedekah bukan kurban

Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Sejumlah sapi sedang memakan pakan di salah satu lapak hewan kurban di Tanjung Karang, Kota Mataram. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Di tengah maraknya penyakit mulut dan kuku yang terus merebak di Kota Mataram, banyak peternak sapi yang mengeluhkan kesehatan ternak yang dimilki.

Ketua MUI NTB H Saiful Muslim menekankan sayarat sah hewan untuk dijadikan kurban adalah sehat, sementara hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak termasuk syarat sah.

"Secara umum yang namanya hewan kurban itu harus sehat, jangan sampai ada penyakit macam-macam, harus sehat secara fisik, cacat saja gak boleh apalagi sakit," papar ketua MUI NTB H. Saiful Muslim.

Lebih dalam, H. Saiful menjelaskan apabila ada masyarakat yang terpaksa menyemblih saat hari raya kurban nanti, maka itu terhitung sedekah bukan kurban.

Baca juga: Pemkot Mataram Beri Izin Pelaksanaan Salat Idul Adha 2022 di Masjid Maupun Lapangan Terbuka

"Harus diperhatikan kurban itu syarat sahnya sehat, kalau yang sakit disembelih dan niatnya kurban maka itu tidak sah," jelasnya.

Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk memperhatikan niat ketika menyemblih hewan saat kurban nanti.

"Apabila terpaksa disembelih maka niatkan sedekah bukan kurban, supaya tidak sia-sia," jelasnya lagi.

Sementara itu H. Saiful menjelaskan yang berhak menentukan hewan itu layak kurban adalah Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melalui pemeriksaan.

Baca juga: Jangan Khawatir Berkurban karena Wabah PMK, Ini Tips Aman dari Kemenag RI

Sisi lain, Kabid Peternakan Kota Mataram Dijan Ryatomoko mengimbau masyarakat untuk membeli hewan kurban pada peternak lokal yang sudah terjamin kesehatannya.

Sehingga daging kurban tidak menjadi sia-sia karena masyarakat ragu untuk mengkonsumsinya di tengah PMK yang merebak.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved