Vaksinasi Booster Semua Provinsi Luar Jawa-Bali Belum Capai 50 Persen

Pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat mengenai syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19

Tribunlombok.com, Sinto
Suasana Vaksinasi booster yang digelar di Siwa Cliff kemarin Selasa, (19/4/2022). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan capaian vaksinasi booster di provinsi luar Jawa-Bali belum mencapai 50 persen 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih ketat mengenai syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi Covid-19 untuk menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 pada minggu ketiga Juli 2022 ini.

Penerapan aturan baru syarat perjalanan dalam negeri ini juga berkaitan dengan capaian vaksinasi booster di Indonesia.

Sementara capaian vaksinasi booster di provinsi luar Jawa-Bali belum mencapai 50 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Per 3 Juli 2022, terdapat 2 Provinsi di luar Jawa-Bali yang capaian Vaksinasi Dosis-1 masih di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua.

Baca juga: Kemenhub Susun Aturan Baru Masukkan Syarat Naik Pesawat Wajib Vaksin Booster

Untuk Vaksinasi Dosis-2 ada 10 Provinsi yang capaiannya masih di bawah 70%.

"Untuk Vaksinasi Dosis-3 semua Provinsi luar Jawa-Bali masih belum mencapai 50%," ucapnya dalam Keterangan Pers Menteri terkait hasil Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (4/7/2022) dikutip dari laman ekon.go.id.

Kemudian, sejumlah 23 Provinsi di luar Jawa-Bali belum mencapai 70% Dosis-2 untuk lansia, dan 22 Provinsi belum mencapai 70% Dosis-2 untuk anak-anak.

“Bapak Presiden meminta vaksinasi Dosis-3 dinaikkan, sehingga ini akan menjadi persyaratan bagi kegiatan yang melibatkan banyak orang dan juga untuk perjalanan. Jadi, untuk di bandara harus mulai disiapkan fasilitas untuk vaksin booster,” jelas Menko Airlangga.

Menko Airlangga juga mengungkapkan, Satgas Penanganan Covid-19 sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE Nomor 20 tahun 2022 tentang Prokes pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar).

Salah satu poinnya menyebut bahwa pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar wajib menerapkan Prokes secara ketat dan sebelum memasuki kawasan kegiatan, peserta wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin Dosis-2 atau Dosis-3 (untuk peserta dengan usia 18 tahun ke atas). Kemudian, pengunaan aplikasi PeduliLindungi di berbagai tempat umum, termasuk mal, bioskop, dan sekolah, harus kembali diperketat guna mencegah penyebaran virus.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan bahwa Indonesia relatif lebih baik dalam menghadapi gelombang varian baru ini, karena masyarakat Indonesia relatif lebih disiplin dalam menerapkan Prokes dan melaksanakan vaksinasi.

“Meski begitu, Prokes juga harus terus dijalankan, dengan tetap menggunakan masker di dalam ruangan tertutup dan juga kalau sedang sakit. Lalu, vaksinasi booster yang bisa meningkatkan kadar antibodi di tubuh harus diperbanyak jumlahnya agar mencapai target,” kata Menkes Budi.

Baca juga: Siap-siap, Aturan Baru Masuk Mal Wajib Vaksin Booster akan Berlaku dalam Waktu 2 Minggu Lagi

Salah seorang warga menerima suntikan vaksin booster, di kantor Polsek Kediri, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Selasa (14/6/2022).
Salah seorang warga menerima suntikan vaksin booster, di kantor Polsek Kediri, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Selasa (14/6/2022). (Dok. Polres Lobar)

Berdasarkan penelitian genome sequencing yang sudah dilakukan Kementerian Kesehatan, di Indonesia sudah terdeteksi kasus yang terjadi 80%-nya adalah akibat subvarian BA.4 dan BA.5, bahkan di DKI Jakarta sudah 100%.

Sehingga ke depannya akan mulai terjadi pelandaian kasus. Hasil Sero Survei di Maret 2022 lalu menunjukkan antibodi masyarakat Indonesia masih tinggi yakni sebanyak 99% populasi sudah memiliki antibodi di level 3.000-4.000.

“Kita jalankan Sero Survei ketiga mulai hari ini dan akan dilaksanakan sebulan ke depan, jadi kami akan bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk Prokes dan vaksinasi. Kalau di bulan Agustus-September nanti bisa mengendalikan kasus juga, kita akan menjadi negara yang berhasil menjaga pandemi, di mana masyarakat lebih confidence untuk beraktivitas, sehingga kegiatan ekonomi akan lebih baik,” pungkas Menkes Budi.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved