Kontroversi ACT: Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana hingga Temuan PPATK soal Penggunaannya
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT sementara PPATK menemukan dana ACT dipakai untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini ramai diperbincangkan dengan kontroversi pengelolaan dananya.
Bahkan, Polri sampai memberi perhatian khusus dengan membuka penyelidikan dugaan penyelewengan dana ACT tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi, Senin (4/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
• Sosok Bernama Ahyudin Diduga sebagai Pemilik ACT, Dirikan Lembaga Sejak 13 Tahun Silam
Kasus dugaan penyelewengan dana ACT yang ditangani Bareskrim Polri masih dalam tahap awal sehingga Dedi tidak merinci perkembangannya.
Di sisi lain, PPATK menemukan indikasi kejanggalan pengelolaan dana ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil dugaan penyelewengan dana ACT dipergunakan untuk berbagai hal.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
PPATK sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.
Termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.
"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.
Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
• ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Guntur Romli: Dia Pake Alphard yang Nyumbang Naik Mio
Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.
Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis.
Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.
Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.
Susunan Pengurus ACT
Dikutip dari laman ACT, ACT memiliki pengurus dan didampingi oleh dewan pembina serta dewan pengawas.
Pengurus ACT diketuai oleh Ibnu Khajar.
Sementara Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari dan Ketua Dewan Pengawas ACT adalah H Sudarman, Lc.
Para Pengurus ACT
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
• Awal Berdirinya ACT Hingga Disorot Karena Selewengkan Dana Umat
DPR Kecam ACT
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq menanggapi dugaan ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Maman mengecam perilaku para petinggi ACT yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, kata dia, para petinggi ACT menunjukkan sikap hedonisme.
“Ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kita sangat prihatin. Ini tentu akan membuka juga gunung es dari begitu banyak penyimpangan orang yang menggunakan isu kemanusiaan,” kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022), dilansir Tribunnews.
Ia menyayangkan jika isu agama yang begitu menarik perhatian dan simpati masyarakat hingga akhirnya memutuskan menjadi donatur itu disalahgunakan.
“Ini sebuah penyimpangan yang sangat zolim,” tuturnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah harus bersikap tegas kepada lembaga atau sebuah organisasi manapun yang mengumpulkan dana masyarakat, terlebihan adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
• Polri Diminta Selidiki ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat Hingga Gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan
Kemudian, Maman juga berpesan agar masayarakat bersikap rasional dalam memberi.
Masyarakat, kata dia, harus jeli dalam melihat kelompok-kelompok atau lembaga yang menggunakan isu kemanusiaan, bahkan isu agama.
“Kita tahu ada orang yang minta-minta atas nama masjid dan sebagainya di jalan, ternyata digunakan oleh kepentingan-kepentingan lain bahkan untuk terorisme, bisa saja. Ini tidak boleh terjadi kembali,” katanya.
“Beragama berbuat baik tetap harus menggunakan rasionalisme, harus menggunakan akal sehat, jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang justru jauh bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan. Kita inginkan kebaikan, mereka gunakan kebaikan kita untuk melakukan kezaliman,” lanjutnya.
Selanjutnya, sambung Maman, kejadian ini sekaligus menjadi momentum untuk menyadarkan kembali seluruh lembaga kemanusiaan bahkan lembaga agama hingga pengelola panti asuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, baik donatur maupun sosok yang diberi.
• Eko Kuntadhi Senggol Gaji CEO ACT Rp250 Juta Per Bulan, Lebih Besar dari Dirut dan Komisaris BUMN
Ia meminta agar para lembaga sosial tersebut tidak menjadikan kesulitan orang lain sebagai komoditas untuk memperkaya diri sendiri.
“Jangan gunakan kelompok-kelompok duafa wal mustadafi itu sebagai komoditas untuk mengumpulkan kekayaan-kekayaan kita.”
“Hentikan isu kemanusiaan, itu agama, isu sodaqoh dan sebagainya tetapi hanya ingin memperkaya diri sendiri hanya ingin menikmati kemewahan di atas penderitaan orang lain, di atas kezaliman yang dilakukan kepada orang yang ingin berbuat kebaikan," pungkasnya.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Usut Dugaan Penyelewengan Dana Lembaga Amal ACT dan PPATK: Dana ACT yang Diselewengkan Itu Diduga untuk Keperluan Pribadi dan Aktivitas Terlarang