Kontroversi ACT: Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana hingga Temuan PPATK soal Penggunaannya
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT sementara PPATK menemukan dana ACT dipakai untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang
DPR Kecam ACT
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Maman Imanulhaq menanggapi dugaan ada penyelewengan di tubuh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Maman mengecam perilaku para petinggi ACT yang diduga menggunakan dana para donatur untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, kata dia, para petinggi ACT menunjukkan sikap hedonisme.
“Ini adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kita sangat prihatin. Ini tentu akan membuka juga gunung es dari begitu banyak penyimpangan orang yang menggunakan isu kemanusiaan,” kata Maman kepada wartawan, Senin (4/7/2022), dilansir Tribunnews.
Ia menyayangkan jika isu agama yang begitu menarik perhatian dan simpati masyarakat hingga akhirnya memutuskan menjadi donatur itu disalahgunakan.
“Ini sebuah penyimpangan yang sangat zolim,” tuturnya.
Untuk itu dia meminta pemerintah harus bersikap tegas kepada lembaga atau sebuah organisasi manapun yang mengumpulkan dana masyarakat, terlebihan adanya dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
• Polri Diminta Selidiki ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat Hingga Gaji CEO Rp250 Juta Per Bulan
Kemudian, Maman juga berpesan agar masayarakat bersikap rasional dalam memberi.
Masyarakat, kata dia, harus jeli dalam melihat kelompok-kelompok atau lembaga yang menggunakan isu kemanusiaan, bahkan isu agama.
“Kita tahu ada orang yang minta-minta atas nama masjid dan sebagainya di jalan, ternyata digunakan oleh kepentingan-kepentingan lain bahkan untuk terorisme, bisa saja. Ini tidak boleh terjadi kembali,” katanya.
“Beragama berbuat baik tetap harus menggunakan rasionalisme, harus menggunakan akal sehat, jangan sampai dipergunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang justru jauh bertolak belakang dengan apa yang kita inginkan. Kita inginkan kebaikan, mereka gunakan kebaikan kita untuk melakukan kezaliman,” lanjutnya.
Selanjutnya, sambung Maman, kejadian ini sekaligus menjadi momentum untuk menyadarkan kembali seluruh lembaga kemanusiaan bahkan lembaga agama hingga pengelola panti asuhan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, baik donatur maupun sosok yang diberi.
• Eko Kuntadhi Senggol Gaji CEO ACT Rp250 Juta Per Bulan, Lebih Besar dari Dirut dan Komisaris BUMN
Ia meminta agar para lembaga sosial tersebut tidak menjadikan kesulitan orang lain sebagai komoditas untuk memperkaya diri sendiri.
“Jangan gunakan kelompok-kelompok duafa wal mustadafi itu sebagai komoditas untuk mengumpulkan kekayaan-kekayaan kita.”