Kontroversi ACT: Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana hingga Temuan PPATK soal Penggunaannya
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyelewengan dana ACT sementara PPATK menemukan dana ACT dipakai untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama lembaga amal Aksi Cepat Tanggap (ACT) kini ramai diperbincangkan dengan kontroversi pengelolaan dananya.
Bahkan, Polri sampai memberi perhatian khusus dengan membuka penyelidikan dugaan penyelewengan dana ACT tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan kasus ini dalam tahap penyelidikan.
"Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu," kata Dedi, Senin (4/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
• Sosok Bernama Ahyudin Diduga sebagai Pemilik ACT, Dirikan Lembaga Sejak 13 Tahun Silam
Kasus dugaan penyelewengan dana ACT yang ditangani Bareskrim Polri masih dalam tahap awal sehingga Dedi tidak merinci perkembangannya.
Di sisi lain, PPATK menemukan indikasi kejanggalan pengelolaan dana ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, hasil dugaan penyelewengan dana ACT dipergunakan untuk berbagai hal.
"Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang," kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
PPATK sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum.
Termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.
"Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," ujar dia.
Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.
"Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," tuturnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
• ACT Diduga Selewengkan Dana Umat, Guntur Romli: Dia Pake Alphard yang Nyumbang Naik Mio