Kontroversi Promo Miras Holywings
Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebut Ada Ribuan Karyawan Cari Nafkah, Wagub DKI Beri Respons
Nikita Mirzani menyebut ada ribuan karyawan yang mencari nafkah di Holywings setelah izin usaha tersebut dicabut Pemprov DKI Jakarta.
TRIBUNLOMBOK.COM - Presenter Nikita Mirzani turut menanggapi keputusan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta yang mencabut izin Holywings Indonesia.
Menurutnya, ada ribuan karyawan yang bekerja dan mencari nafkah di Holywings.
Sebagai salah satu pemegang saham bersama Hotman Paris Hutapea, Nikita Mirzani mengaku tidak tahu masa depan Holywins.
"Gue enggak tahu! Ya wallahualamlah, tapi lihat juga di belakang Holywings, banyak juga orang kayak kalian cari nafkah buat anak istrinya," kata Nikita saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Senin (27/6/2022).
Ia hanya bisa menyerahkan hal tersebut pada pihak pengelola.
"Tanya aja langsung ke manajemen. Namanya orang punya kesalahan, itu wajar. Nanti kita bisa memperbaiki," katanya mengutip dari Kompas.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjanjikan akses lowongan kerja untuk ribuan karyawan Holywings yang terancam diPHK.
Ia menyebut ada beberapa program pementasan kemiskinan yang bisa diikuti ribuan karyawan Holywings.
"Pemprov punya beberapa program terkait mengatasi kemiskinan, program mengatasi pengangguran, termasuk yang belum mendapatkan kerja kami akan membantu warga Jakarta untuk dapat mengakses lowongan kerja yang ada di wilayah DKI Jakarta," ucapnya di Balai Kota, Rabu (29/6/2022) malam seperti dikutip dari TribunJakarta.
Ia meminta agar para pengusaha mau menaati peraturan yang berlaku.
Baca juga: Nasib 6 Tersangka Kasus Kontroversi Promo Miras Holywings: Dipecat Hingga Terancam 10 Tahun Penjara
Sehingga, Pemprov DKI tidak perlu melakukan tindakan tegas yang bisa merugikan banyak orang.
"Kami minta semua unit usaha ke depan harus berhati-hati untuk menjaga usahanya, penuhi aturan legalitas sehingga tidak terjadi pencabutan izin pemberhentian dan lainnya," ujarnya.
Nasib 6 Tersangka Kasus Kontroversi Promo Miras Holywings
Aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras) Holywings Indonesia.
Keenam tersangka yang dimaksud berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25) dan AAM (25).
Mereka dulunya menjabat sebagai direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.
Tak hanya, enam mantan pegawati Holywings itu terancam 10 tahun penjara.
Simak ulasan selengkapnya berikut ini:
Baca juga: Bukan Pemilik, Terungkap Status Hotman Paris di Unit Bisnis Holywings, Tidak Hanya Pemegang Saham
Terancam 10 Tahun Penjara
Pihak manajemen Holywings mengaku telah memecat enam orang yang jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama lewat promosi minuman keras (miras).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa keenam tersangka dijerat Pasal 14 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dan Pasal 156 atau Pasal 156A KUHP tentang penodaan agama.

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ia menjelaskan, keenamnya kini terancam 10 tahun penjara.
"Kami menerapkan bahwa diduga telah terjadi tindak pidana dengan sengaja menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat," kata Budhi saat konferensi pers di Mapolres Jaksel, Jumat (24/6/2022) malam.
"Juga terkait dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan kebencian atau penghinaan terhadap suatu golongan, penyalahgunaan penodaan terhadap suatu agama yang ada di Indonesia dengan ancaman hukuman paling tinggi 10 tahun penjara," ucap Budhi imbuhnya seperti dikutip dari Kompas.com.
Manajemen Holywings Pecat 6 Tersangka

Selain terancam pidana, keenam orang tersebut juga telah dipecat oleh manajemen Holywings Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh General Manager Operations Holywings Yuli Setiawan.
Menurutnya, hal itu merupakan ketegasan manajemen atas kasus promo miras yang dipermasalahkan publik.
"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan," kata Yuli di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Holywings Belum Melengkapi Beberapa Dokumen Perizinan untuk Beroperasi di Bali
Manajemen, lanjut Yuli, juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada aparat kepolisian.
Menurutnya, pihak manajemen Holywings tidak tahu soal materi promo miras Muhammad dan Maria yang dipermasalahkan.
Begitu juga dengan poster yang diunggah di media sosial Holywings.
"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," ujar Yuli.
Yuli berjanji, Holywings Indonesia ke depannya akan lebih teliti saat memberikan promo dan menyebarkannya ke publik.
Sebelumnya, nama Holywings Indonesia menjadi viral setelah mengunggah promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria.

Melansir Tribun Jakarta, promo tersebut pertamakali diunggah di akun Instagram @holywingsindonesia.
• Malam Ini Banser DKI Geruduk Holywings, Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
Namun beberapa jam kemudian postingan promo itu hilang dari Instagram resmi Holywings.
Meski sudah dihapus, postingan yang dianggap mengandung unsur SARA itu sudah ditangkap layar oleh beberapa netizen hingga akhirnya viral di media sosial.
Dalam postingan yang dibuat Holywings itu, dituliskan nama Muhammad dan Maria di depan botol minuman alkohol.
Dituliskan untuk yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan sebotol gratis minuman alkohol di Holywings.
Sontak saja postingan itu menuai kecaman di media sosial.
Usai promo minuman alkohol untuk yang bernama Muhammad dan Maria itu viral, manajemen Holywings Indonesia akhirnya buka suara.
• Anies Sebut Holywings Pengkhianat, Sebab Telah Mencederai Usaha Jutaan Orang yang Taat Prokes
Melalui akun Instagram resminya di @holywingsindonesia, manajemen Holywings Group menyatakan permintaan maaf terbuka.
Dalam kasus ini, manajemen menyebut promosi bernada SARA itu dilakukan tanpa sepengetahuan mereka.
"Terkait dengan viralnya unggahan kami (Holywings Indonesia) yang menyangkut penggunaan nama "Muhammad & Maria", kami segenap tim manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terganggu akibat kelalaian dari tim promosi kami," tulis akun tersebut.
Holywings Indonesia mengaku tidak ada maksud apapun terkait dengan promosi tersebut.
Untuk itu, Holywings Indonesia akan memperbaiki manajemennya kedepannya agar lebih baik lagi.
"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan agama kedalam bagian dari promosi kami. Sekali lagi, kami dari manajemen Holywings Indonesia meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait hal tersebut," jelasnya.
(Kompas/ Kompas TV/ Tribunnews/ TribunJakarta)