Berita Lombok Timur

Aksi Mahasiswa BEM NTB Raya Di Kantor DPRD Lotim Tuntut Pemerintah Serius Tangani Wabah PMK

Tercatat pada Kamis (2/6/2022), Dinas Pertanian dan Peternakan mengumumkan sebanyak 7.488 kasus PMK, dari sebelumnya yakni 3.833 pada 26 Mei lalu.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Aksi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok BEM NTB Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lotim hari ini, Selasa (28/6/2022). 

Oleh karena itu, kelompok mahasiswa yang tergabung dalam kelompok BEM NTB Raya menyampaikan 3 tuntutan terkait Wabah PMK di Lombok Timur ini, di antaranya :

1. Mendesak Pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan vaksin di Kabupaten Lombok Timur untuk mencegah dan menghentikan penularan PMK ini.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Ibadah Idul Adha 1443 H di Masa Pandemi Covid-19 dan Wabah PMK

2. Mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan status darurat di tingkat nasional bagi wabah PMK ini.

3. Mendesak pemerintah untuk bertanggung jawab atas segala kelalaian yang mengakibatkan kerugian pada peternak.

Menjawab hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur H Daeng Paelori menjawab tuntutan mahasiswa dengan turut hadir di tengah-tengah mereka.

"Kami apreasi apa yang menjadi tuntutan dari adik adik ini, pada prinsipnya kami tetap mendukung program pemerintah. Namun, yang harus dikaji adalah penerima bantuan untuk para peternak yang mengalami kerugian ini, " ucap Paelori.

Ia juga berharap kedepannya supaya besaran bantuan yang direncanakan itu tidak mesti Rp10 juta untuk sapi yang mati.

Dan juga pemerintah harus ambil sikap dalam memberikan perhatian khusus agar para peternak yang ada supaya tidak terlalu khawatir.

"Ini angka yang sekian banyak yang dipotong paksa ini kan imbas dari kekhawatiran masyarakat juga, oleh karenanya, pemerintah musti menyiapkan anggaran kedepannya bagaimana kita berikan dukungan dari mulai vaksin dan sebagainya, " imbuhnya.

Ia pun menyinggung masalah restrukturisasi perusahaan pasca covid-19, di mana perusahaan saja diberikan ganti rugi, seharusnya peternak juga dalam hal ini diberikan hal yang sama.

*Foto Ahmad Wawan Sugandika/TribunLombok.com/Aksi mahasiswa yang tergabung dalam kelompok BEM NTB Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lotim hari ini, Selasa (28/6/2022)*

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved