Lampaui Target Kasus Narkoba, Ini Bentuk Pencegahan Satresnarkoba Polresta Mataram
Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan berbagai penangkapan terkait kasus narkoba di Mataram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satresnarkoba Polresta Mataram melakukan berbagai penangkapan terkait kasus narkoba di Mataram, Lombok, NTB.
Bahkan, telah melampaui target tahunan mereka di tahun 2022.
Diketahui 19 target laporan kasus Narkoba harus ditangani Satresnarkoba Polrrsta Mataram pada tahun 2022.
Angka tersebut telah jauh terlampaui, menjadi 41 kasus narkoba yang telah ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Mataram.
Baca juga: Transaksi di Kos-kosan, Lima Terduga Sindikat Narkoba Dibekuk Sat Resnarkoba Polresta Mataram
Adapun alasan kinerja dari Satresnarkoba Mataram disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Purusa Utama, Sabtu (25/6/2022).
“Kami bekerja berdasarkan anggaran, dengan beberapa kasus yang memang telah diprioritaskan, tapi kami bisa lampaui target,” tutur Yogi.
Adapun beberapa kinerja yang telah Sat Resnarkoba Mataram buktikan, berupa penangkapan Sabu seberat satu kilogram beberapa waku lalu, dan Sabu seberat 25,88 gram brutto pada Jumat (24/6/2022).
Selain melakukan penangkapan, Sat Resnarkoba Polresta Mataram turut melakukan beberapa hal pencegahan.
Baca juga: Polresta Mataram Lakukan Audit Kinerja, Tinjau Manajemen Operasional hingga Anggaran
Yakni dengan upaya reprentif atau kerjasama dengan pihak lainnya.
“Untuk upaya reprentif, kami lakukan koordinasi
dengan sekolah-sekolah, kami juga lakukan koordinasi dengan BNN Kota Mataram,” kata Yogi.
Koordinasi dari sekolah-sekolah tersebut baik dari edukasi bahaya Narkoba, hingga melakukan cek tes urine secara acak.
“Kita lakukan tes urine acak ke adik-adik SMP dan SMA, bila ada yang positif akan kami lakukan rehabilitasi,” tambah Yogi.
Tidak lupa, Yogi juga mengatakan Sat Resnarkoba Polresta Mataram turut mengumpulkan beberapa stake holder lainnya.
Yakni pencerahan ke masyarakat melalui Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat, tentang bahayanya Narkoba.