Berita Lombok
Malu Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelapnya, Wanita Muda di Lombok Tega Buang Anaknya
Polres Lombok Barat mengungkap modus pembuangan bayi di Desa Kuripan, Lombok Barat. Pelaku berinisial S membuang bayi karena malu melahirkan anaknya.
“Saat melahirkan, bayi dalam keadaan menangis, sehingga tersangka melilitkan tali pusar terhadap bayi tersebut. Namun bayi masih menangis, kemudian ditutup menggunakan bantal yang ada di sebelah tersangka,” terangnya.
Sampai bayi itu tidak menangis lagi, namun meninggal dunia.
Kemudian tersangka S menggunakan mukenah membawa mayat bayi tersebut keluar.
“Dia menaruhnya di kebun pepaya tersebut, hingga terlapor dan saksi-saksi menemukannya dan melaporkannya ke Polsek Kuripan,” ujarnya.
Dari keterangannya, S mengaku nekat melakukan tindakan ini karena merasa malu.
Dia melahirkan bayi hasil hubungan gelap, dimana saat ini tersangka menyandang status S janda.
Sebelumnya S pernah bekerja menjadi sales di wilayah Mataram, namun saat ini menganggur.
“Dari keterangan pelaku di unit PPA Sat Reskrim Porles Lobar, ini merupakan hasil hubungan gelap antara pelaku dengan pacarnya,” ujarnya.
Sampai saat ini, polisi masih mengamankan satu terduga pelaku.
Sedangkan pacar terduga pelaku masih dalam pendalaman, dan masih berstatus sebagai saksi.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, saat melahirkan masih dalam keadaan sepi, sehingga tidak didengar oleh warga sekitar,” katanya.
Terhadap tersangka, dia dikenakan pasal 76 C Jo pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dimana ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandasnya.
(*)