Ibadah Haji 2022
Aturan Baru Masuk Raudhah Masjid Nabawi bagi Jemaah Haji Indonesia, Urus Tasreh Lewat E-Haj
Setelah tasreh terbit, jemaah dipandu petugas Sektor dan Sektor Khusus Masjid Nabawi bisa mengantri sesuai jam yang telah ditetapkan
TRIBUNLOMBOK.COM - Arab Saudi memberlakukan aturan baru untuk masuk ke Raudlah Masjid Nabawi.
Jemaah haji Indonesia harus mendapat izin atau tasreh terlebih dahulu yang diterbitkan oleh Daker Madinah setelah diproses melalui E-Haj.
Setelah tasreh terbit, jemaah dipandu petugas Sektor dan Sektor Khusus Masjid Nabawi bisa mengantri sesuai jam yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini disambut positif oleh jemaah haji Indonesia.
Baca juga: Waktu di Bandara Terbatas, Jemaah Haji Indonesia Diimbau Kenakan Ihram Sejak di Embarkasi
"Alhamdulillah, jemaah merasa bersyukur dan puas bisa ke Raudlah serta dapat salat dan berdoa dengan nyaman,” ujar Nurhuda, Ketua Kloter 18 Embarkasi Solo (SOC 18) melalui pesan pendek dari Madinah, Rabu (22/6/2022).
Nurhuda bisa masuk ke Raudlah setelah mendapat jadwal dari Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah yang dikirim oleh petugas sektor, Ahmad Fauzi.
“Untuk kegiatan ziarah ke Raudlah sudah diurus dan ditangani petugas Daker Madinah dan sektor. Jadi jemaah tinggal datang di tempat kumpul, yakni pintu 24 untuk wanita sesuai dengan jadwal,” sambungnya.
“Sesampainya di halaman, mereka akan dipandu oleh petugas dari sektor khusus Madinah. Jadi jemaah merasa sangat terbantu dengan sistem pelayanan ini,” ungkapnya lagi.
Hal senada disampaikan jemaah haji asal Taman Cemara, Maguwoharjo, Sleman Dona Ariesnayanti.
"Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sekali karena dengan sistem seperti ini kami merasa terfasilitasi dan senang,” ujarnya.
Menurut Dona, jemaah dapat antre dengan rapi.
“Di Raudlah saya bisa salat dan berdoa dengan nyaman,” imbuhnya.
Jemaah Pria
Sementara untuk jemaah pria kloter SOC 18, mereka terjadwal masuk ke Raudlah pada Jumat, 24 Juni 2022, pukul 02.00 WAS dini hari.
Nantinya, skema pelaksanaannya juga sama, akan dipandu petugas sektor.