Kabar Artis

Ustaz Yusuf Mansur Akui Pernah Dipenjara 2 Kali: 'Saya Tulis di Buku dan Udah Dijadiin Sinetron Kok'

Dalam video wawancaranya dengan Rhenald Kasali, Ustaz Yusuf Mansur mengaku pernah dipenjara karena masalah bisnis.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ustadz Yusuf Mansyur (pakai jas hitam) saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2016). Yusuf Mansur mengaku pernah dipenjara karena kasus bisnis. 

Berikut link videonya.

Rumah Digeruduk Massa

Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoe mengatakan bahwa puluhan orang itu tengah menuntut kesediaan Yusuf Mansur untuk berdialog dengan mereka.

Untuk diketahui, yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Baca juga: Merasa Dijebak, TKW Hong Kong Tuding Yusuf Mansur Bawa Kabur Uang: Niatnya Investasi, Bukan Sedekah

Herry menceritakan, penggerudukan itu dilakukan Senin, pukul 09.15 WIB.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin.

Di sana, mereka meminta kejelasan terkait program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.

Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur saat aksi penggerudukan digelar.

Mereka juga tidak bertemu dengan pihak keluarga Yusuf Mansur. Namun, puluhan orang itu bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya. Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kediaman Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Puluhan Orang yang Tuntut Kejelasan Program Investasi".

(Kompas/ Muhammad Naufal) (TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved