Kabar Artis

Ustaz Yusuf Mansur Akui Pernah Dipenjara 2 Kali: 'Saya Tulis di Buku dan Udah Dijadiin Sinetron Kok'

Dalam video wawancaranya dengan Rhenald Kasali, Ustaz Yusuf Mansur mengaku pernah dipenjara karena masalah bisnis.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kompas.com/Kurnia Sari Aziza
Ustadz Yusuf Mansyur (pakai jas hitam) saat melakukan sesi wawancara dengan wartawan, di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (24/4/2016). Yusuf Mansur mengaku pernah dipenjara karena kasus bisnis. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pendakwah kondang Ustaz Yusuf Mansur rupanya sempat mendekam di balik jeruji penjara.

Hal itu Yusuf Mansur sampaikan ketika menjadi tamu undangan di acara Hotman Paris Show. 

Pengakuan serupa juga pernah Yusuf Mansur sampaikan ketika diwawancara oleh Rhenald Kasali.

Pada video yang diunggah pada 23 Desember 2021 silam, Melaney Ricardo sebagai co-host acara Hotman Paris Show sempat mengklarifikasi hal tersebut pada sang ustaz.

"Bukan cuma benar (dipenjara) tapi sudah saya tulis, di buku pertama yang saya tulis itu di dalam penjara," jawab Yusuf Mansur setelah mendengar pertanyaan Melaney.

"Kita orang zaman dulu, kita pasang badan karena belain orang," imbuhnya.

Baca juga: Yusuf Mansur Pergi ke Mesir 2 Hari Setelah Rumahnya Digeruduk Massa: Dengan Izin Allah, Bismillah

Baca juga: Pengakuan Massa yang Kepung Rumah Yusuf Mansur, Dijanjikan Untung 20 Persen Atas Investasi Batu Bara

Yusuf Mansur mengaku belajar menulis dan menghafal Al Quran saat berada di dalam penjara.

Menurutnya, penjara bukanlah sesuatu yang jelek atau buruk.

Ayah Wirda Mansur ini mengatakan dirinya dipenjara pada tahun 1998 dan 1999.

"Dua kali (dipenjara)," tegasnya.

Baca juga: Tak Masuk Rumah Yusuf Mansur, Korban Investasi: Katanya Gak Boleh Direkam, Ya Kita di Tengah Jalan

"Sudah saya tulis kok, kisahnya malah udah disinetronin," imbuh Yusuf Mansur.

Kamu bisa menonton videonya pada link ini.

Sementara pada video wawancara dengan Rhenald Kasali di program Rumah Perubahan, Yusuf Mansur mengaku dipenjara karena masalah bisnis.

Hanya saja, ia tidak mau menjelaskan lebih detail mengenai hal tersebut.

"Sebenarnya udah mau ngelupain, tapi disuruh ingat-ingat lagi," ujarnya.

Berikut link videonya.

Rumah Digeruduk Massa

Sekretaris Yayasan Pelita Lima Pilar, Herry M Joesoe mengatakan bahwa puluhan orang itu tengah menuntut kesediaan Yusuf Mansur untuk berdialog dengan mereka.

Untuk diketahui, yayasan yang bergerak di bidang keagamaan itu kini mendampingi para jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata itu dalam menangani masalah mereka dengan Yusuf Mansur.

Baca juga: Merasa Dijebak, TKW Hong Kong Tuding Yusuf Mansur Bawa Kabur Uang: Niatnya Investasi, Bukan Sedekah

Herry menceritakan, penggerudukan itu dilakukan Senin, pukul 09.15 WIB.

"Jam 09.15 WIB kita sudah di sana. Kita berdiri, kita enggak mau masuk ke dalam (kediaman Yusuf Mansur). Karena kalau masuk ke dalam, katanya enggak boleh direkam. Ya kita (menyampaikan tuntutannya) di tengah jalan," ujar Herry saat dikonfirmasi, Senin.

Di sana, mereka meminta kejelasan terkait program investasi yang diikuti oleh 250 pengurus dan jemaah Masjid Darussalam Kota Wisata.

Menurut Herry, penyampaian tuntutan itu berlangsung selama 1,5 jam. Setelah menyampaikan tuntutan, mereka pun meninggalkan lokasi.

Herry mengaku bahwa mereka tidak bertemu dengan Yusur Mansur saat aksi penggerudukan digelar.

Mereka juga tidak bertemu dengan pihak keluarga Yusuf Mansur. Namun, puluhan orang itu bertemu dengan seseorang yang mengaku sebagai kuasa hukum Yusuf Mansur.

"Ya dia (Yusuf Mansur) kabur kok," kata Herry.

"Enggak ada (pihak keluarga Yusuf Mansur) tapi ada yang ngaku dari kuasa hukumnya. Saya enggak yakin kalau itu kuasa hukumnya, kalau dia kuasa hukum harusnya menunjukkan suratnya," imbuh Herry seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kediaman Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Puluhan Orang yang Tuntut Kejelasan Program Investasi".

(Kompas/ Muhammad Naufal) (TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved