Pemprov NTB Akan Dilaporkan ke KPK, Ada Dugaan Kerugian Negara hingga Puluhan Miliar Rupiah

Anggota Komisi I DPRD NTB Najamuddin Mustafa akan melaporakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNLOMBOM.COM/LALU HELMI
Anggota Komisi I DPRD Provinsi NTB Najamuddin Mustafa. Najamuddin akan melaporkan Pemprov NTB ke KPK atas dugaan kesalahan kewenangan Pemprov NTB 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Anggota Komisi I DPRD NTB, Najamuddin Mustafa, akan melaporakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan kesalahan kewenangan Pemprov NTB yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Terdapat 5 kasus yang akan dilaporkan Najamuddin ke KPK yakni irigasi tetes, jalan percepatan, beasiswa, zero waste, dan bansos sapi.

"Salah kewenangan, perencanaan. Kita sedang melengkapi data terhadap 5 kasus, teman-teman penasehat hukum saya sedang mengkaji, supaya connect antara tulisan dan lapangan, supaya ndak jadi fitnah di kemudian hari," katanya pada Rabu, (22/6/2022).

Baca juga: Bawaslu NTB Wanti-wanti Peserta Pemilu Tak Sebar Hoaks jadi Alat Politik

Soal kasus irigasi tetes, Najamuddin menikai program ini tidak memiliki dampak kepada masyarakat.

Program irigasi tetes diberikan pemprov NTB di dua lokasi yakni di Kabupaten Sumbawa dan KLU.

"Program ini menghibahkan sesuatu yang tidak ada manfaatnhya. Bisa ditanya masyarakat di KLU. Oleh sebab itu, dari segi perencanaan sudah salah," jelasnya.

"Temuan saya tidak bermanfaat, sampai hari ini kita saksikan tidak ada manfaat, tidak berfungis, itu sebabnya kita menelususri persoalan itu," lanjutnya.

Baca juga: 391 Aset Pemkab Diserahkan ke Pemkot Bima Sebagian Dikuasai Pribadi, KPK Diminta Turun Tangan

Kemudian terkait jalan percepatan, politisi PAN itu menyebutkan terdapat kesalahan kewenangan dari pemprov NTB.

Pasalnya, dalam pelaksanaannya, pemprov NTB membangun jalan di lokasi yang menjadi domain pemerintah kabupaten.

"Jalan percepetan yang kita kejar kan soal kewenangan pemerintah provinsi itu di jalan provinsi, tetapi anggaran di jalan kabupaten di Sumbawa," terangnya.

Kasus jalan percepatan, kata Najamuddin mirip dengan kasus beasiswa NTB.

Menurutnya, pemberian beasiswa menjadi ranah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah.

"Sama dengan beasiswa kan kewenangan pusat, ini kok dibiayai oleh provinsi," katanya.

Sementsinya, kata Najamuddin privinsi mebiayai SMA dan SMK.

Swharusnya oemprov menginventarisasi anak" kita yang pitus sekolah tidak bisa melanjutkan ke Sma. Itu yang harus dibiayai. Ini menzolimi orang-orang miskin," jelasnya.

Gedung Pemprov NTB
Gedung Pemprov NTB (TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Lebih parah lagi, beasiswa NTB membentuk badan otonom untuk mengelola beasiswa, dalam hal ini LPP NTB.

"Ini kacau, tahun pertama dulu di Dikbud, tali karena salah, diganti," katanya.

Ketika disinggung mengapa saat perencanaan DPRD Provinsi NTB menyetujui program tersebut, Najamuddin mengatakan bahwa saat itu Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku tidak menggunakan dana APBD untuk beasiswa.

"Dulu saat di DPRD, Zul itu mengaku tidak akan pakai APBD, tapi CSR," terangnya.

"Tapi DPRD kok sekarang lemes," lanjutnya.

Kemudian terkait bansos sapi, Najamuddin menyorot momen pemberian bantuan tersebut.

"Bantuan kepada Sumbawa, pada waktu pilakda, ada hubungan waktu adiknya nyalon," jelasnya.

Dari kelima kasus tersebut, Namajuddin menduga terdapat potensi kerugian negara hingga puluhan miliar.

"Kalau saya melihat lumayan banyak, puluhan miliar, yang kita curigai, dugaan," terangnya.

Najamuddin mengklaim, apa yang dirinya sampaikan merupakan keresahan dari masyarakat.

"Saya yakini itu ada kekeliruan, ada korupsi dan konspirasi Jadi intinya mari kita tunggu proses ini. Kita lihat nanti, kita bicara hukum," ujarnya.

Pihaknya mengaku sedang melakukan kajian terhadap APBD 2019, 2020, 2021, dan 2022.

"Laporan kita akademik, profesional, tidak mengarang-ngarang," jelasnya.

Sementara itu, Sekda NTB Lalu Gita Ariadi merespon apa yang disampaikan politisi PAN itu.

"Jika benar TGH Najamuddin melapor, jelas ada langkah dan upaya Pemprov terhadap hal itu," tegas Lalu Gita Ariadi.

Lebih jauh, Sekda NTB mengaku sejumlah persoalan yang disebut Najamuddin telah dijelaskan oleh OPD teknis.

"Silahkan saja. Tapi upaya pemerintah sudah melakukan klarifikasi, menjelaskan item permasalahan secara teknis sektoral. Masing masing kepala OPD terkait pun sudah menjelaskan. Begitu halnya saat Gubernur silaturahmi di Rumah Dinas Pimpinan DPRD NTB, sudah memaparkan beberapa hal yang sempat menjadi isu, termasuk irigasi tetes, beasiswa, dan beberapa hal lainnya," terangnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved