Pasca-Penangkapan 3 Warga Kota Bima oleh Densus 88, Polisi Tunjukan Bukti Aktivitas Radikalisme
Tiga warga Bima ditangkap Densus 88, hingga polisi temukan bukti aktivitas warga yang mengarah pada aksi radikalisme.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pasca penangkapan tiga warga Kota Bima, sejumlah saksi diambil keterangannya di Mako Polres Bima Kota.
Satu di antaranya, Ketua Rt 06 Rw 01 Kelurahan Penatoi Kota Bima, Darussalam.
Kepada TribunLombok.com, Darussalam mengungkap, saat pengambilan keterangan dirinya sempat bertanya apa dasar penangkapan tiga warga Kelurahan Penatoi tersebut.
Kemudian, dirinya disodorkan sejumlah bukti yang menunjukkan aktivitas tiga warga tersebut yang mengarah ke radikalisme.
Sayangnya, Darussalam tidak bisa membeberkan bukti-bukti tersebut berupa apa saja.
Baca juga: Kronologi 3 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88, Buku Kajian hingga Uang Tunai Disita
Selain itu, dari sejumlah barang yang disita saat penggeledahan dilihatnya berupa buku-buku kajian islam tentang jihat, tentang togut dan kekafiran.
Darussalam juga mengungkap, keseharian warga-warga yang ditangkap Densus 88 rata-rata tertutup.
Inilah yang membuat para perangkat kampung atau pun warga lain, tidak terlalu mengetahui aktivitas mereka.
"Itu fakta yang tidak bisa pungkiri, bahwa warga-warga ini tertutup," ungkapnya.
Pasca diambil keterangan di Mako Polres Bima Kota, Senin (20/6/2022), Darussalam juga sudah didatangi keluarga dari tiga warga yang ditangkap.
Ia mengaku, pihak keluarga menanyakan bagaimana kabar dan kelanjutan kasusnya.
Baca juga: Tiket Skybox MXGP Samota untuk Hari Minggu Ludes, Total 23.500 Tiket Terjual
"Ya saya jawab apa adanya, sesuai yang saya ketahui. Termasuk beberapa bukti yang ditunjukkan kepada saya," ungkapnya.
Pihak keluarga dari tiga orang warga yang ditangkap pun kata Darussalam, tidak mengetahui apa aktivitas mereka.
"Sama sekali tidak diketahui oleh keluarganya. Tahunya normal saja," tambahnya.