Pemilu 2024

Cara KPU Antisipasi Korban Jiwa saat Pemilu Serentak 2024: Ajak Mahasiswa Magang Jadi KPPS

KPU tidak ingin Pemilu Serentak 2024 jatuh banyak korban jiwa dari petugas KPPS seperti halnya Pemilu 2019

(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tahapan Pemilu Serentak 2024 sudah dimulai dengan hitungan mundur 610 hari sejak Selasa (14/6/2022) lalu.

KPU tidak ingin Pemilu Serentak 2024 jatuh korban jiwa dari petugas KPPS seperti halnya Pemilu 2019.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membahas persiapan Pemilu Serentak 2024 dalam wawancara khusus dengan Tribunnews.com.

Baca juga: Polri Bentuk Satgas Nusantara Jelang Pemilu 2024, Apa Tugasnya?

Hasyim menjelaskan cara antisipasi jatuhnya korban jiwa seperti pemilu yang lalu.

"Ini bukan hanya soal angka, tapi aspek kemanusiannya," ujar Hasyim Asy'ari.

Berikut ini petikan wawancara Hasyim bersama Vice News Director Tribun Network/Editor In Chief Warta Kota, Domu D. Ambarita, di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (15/6/2022) lalu.

Yang dilakukan KPU antisipasi menelan korban jiwa seperti pemilu tahun lalu?

Jadi begini ya, kalau orang meninggal itu sudah ada takdirnya.

Penyebabnya bisa macam-macam.

Sebagai sebuah perbandingan, pemilu 2014 ada juga sekitar 400an. Dan kemudian di 2019 ada sekitar 600-an.

Ini bukan hanya soal angka, tapi aspek kemanusiannya.

Maka berdasarkan evaluasi yang sudah disampaikan Pemilu 2019 itu, soal para petugas yang meninggal.

Itu ada tim dari UGM, Kemenkes, ada tim dari IDI melakukan riset atau penelitian masing masing.

Kemudian ada kesimpulannya atau temuannya adalah kecenderungannya yang meninggal itu usianya di atas 50 tahun.

Yang kedua kecenderungannya punya komorbid atau penyakit tambahan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved