Wabah PMK Merebak, DPRD Kota Mataram Usulkan Dana Tak Terduga untuk Pengobatan

Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Mataram terus merebak, hingga saat ini tercatat 436 ekor sapi yang terjangkiti.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMY
Kondisi sapi di kandang Kelompok Peternak Sapi Cempaka Putih, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat di tengah wabah PMK. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Kota Mataram terus merebak, hingga saat ini tercatat 436 ekor sapi yang terjangkiti.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua DPRD Kota Mataram H.Didi Sunardi menyampaikan akan mengusulkan dana tidak terduga untuk bantuan obat-obatan hewan yang terkena PMK.

"Bantuan obat-obatan segara kita bicarakan sama Pak Walikota," tuturnya Rabu saat menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) di Majeluk Kota Mataram, Rabu (15/6/2022).

Baca juga: 7.090 Ekor Sapi di Lombok Barat Terpapar PMK, Dinas Pertanian: 43,15 Persen Sudah Sembuh.

Baca juga: Diduga Karena PMK, Satu Dari Enam Sapi Warga Kecamatan Aikmel Mati

Haji Sunardi menyampaikan bahwa obat-obatan adalah hal yang paling mendesak untuk menangani sapi-sapi yang terserang.

Sementara itu, kondisi RPH yang disambangi menurutnya sudah cukup bagus karena sudah sesuai SOP dan selalu dalam pengawasan yang ketat.

Mulai dari kedatangan ternak, pemeriksaan sebelum pemotongan hingga pemisahan ternak yang memiliki gejala sakit langsung dipisahkan.

Selain itu, Kabid Peternakan Kota Mataram Dijan Ryatmoko mengimbau masyarakat tidak membeli sapi di luar Kota Mataram untuk sementara.

Dikhawatirkan ternak yang dibeli diluar kota tersebut belum melalui pemeriksaan kesehatan yang akan menyebabkan penyebaran terus meningkat.

Imbauan ini sangat ditekankan, karena awal munculnya PMK di Kota Mataram disebabkan ada peternak Kota Mataram yang membeli sapi di Narmada.

Kemudian dibawa ke Mataram, sementara sapi yang dibawa tersebut terserang PMK.

Seketika sembilan sapi yang ada di kandang peternak tersebut terjangkit PMK.

Setiap hari kasus PMK terus bertambah yang membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan menutup pasar ternak.

Serta menutup lalu lintas hewan baik antar pulau maupun antar kabupaten di Lombok.

Langkah ini sebagai upaya memutusakan penyebaran PMK yang begitu cepat.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved