Berita Mataram
Jukir di Kota Mataram Keluhkan Sistem Nontunai: Kadang Tombok untuk Penuhi Setoran
Setiap jukir kota dikenakan setoran Rp 40 ribu per hari, setoran ini diistilahkan sebagai tabungan
Penulis: Laelatunniam | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Pemerintah Kota Mataram mengeluarkan kebijakan parkir nontunai.
Masyarakat Kota Mataram kini bisa membayar parkir dengan cara memindai barcode pada atribut yang dikenakan oleh jukir.
Juru parkir deretan toko belakang Mataram Mall Sukirah mengaku hampir tidak ada masyarakat yang membayar parkir nontunai.
Baca juga: Barisan Pedang Pora Iringi Pisah Sambut Danrem 162/WB
"Ada paling satu atau dua orang, itu pun jarang, banyakan yang tunai," tuturnya Jumat (17/6/2022).
Sehingga ketika masyarakat membayar secara tunai, jukir lah yang memindai barcode tersebut secara mandiri.
Tujuannya supaya laporan data parkir terkirim ke Dinas Perhubungan Kota Mataram yang memantau kinerja jukir.
"Ya kita yang beli saldo terus kita scan sendiri soalnya laporan harus tetap terkirim," jelas Sukirah.
Setiap jukir kota dikenakan setoran Rp 40 ribu per hari, setoran ini diistilahkan sebagai tabungan untuk para jukir yang nantinya sekali dalam dua minggu diambil 70 persennya.
"Kan kita setor selama dua minggu, kalau semuanya terkumpul kita kebagian 70 persen, pemerintah 30 persen," paparnya lagi.
Tidak jarang, Sukirah mengeluh dengan sistem baru ini, pasalnya pendapatannya jauh berkurang dengan sistem tersebut.
"Kalau dibilang lebih banyak yang dulu kita dapat, kadang kita nombok juga kalau kita gak dapat Rp 40 ribu sehari," keluhnya.
Sisi lain, Sukirah menceritakan dirinya taat aturan pemerintah dengan tarif parkir Rp 1.000 untuk roda dua dan Rp 2.000 untuk roda empat.
Baca juga: Jelang MXGP Samota 2022, Direktur RSUD NTB Cek Kesiapan RS Rujukan Pertama di Sumbawa
"Peraturan pemerintah kan begitu dan kalau ada yang memberi secara sukarela lebih ya kita terima, asalkan kita sudah beri kembalian ketika uangnya lebih," tutupnya.
Kepala UPTD Perparkiran Kota Mataram Lalu M. Sopandi menyampaikan jukir harus memberikan kenyamanan pada masyarakat.
"Jangan ketika kita kasih Rp5.000 dikembalikan Rp 3.000, itu boleh diminta kembaliannya lagi karena parkir kita hanya Rp 1.000," tutup M. Sopandi.
(*)