Viral Siswi MTs Tewas Dibully Siswa, Keluarga Sambil Nangis Minta Guru Keluar dari Rumah Duka Korban
Berdasarkan video yang viral tersebut terlihat pihak keluarga sambil menangis meminta sejumlah wanita berseragam untuk keluar dari rumah BT.
Sekedar informasi, beberapa hari belakangan media sosial dihebohkan dengan informasi seorang siswa MTS Kota Kotamobagu yang meninggal dunia setelah dianiaya sembilan temannya.
Kapolres Kotamobagu, AKBP Irham Halid mengatakan kasus ini termasuk penganiayaan bukan bullying.
"Jadi ini kasus penganiayaan bukan seperti informasi yang beredar yaitu Bullying," jelasnya Senin (13/6/2022).
Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa setelah kasus ini dilaporkan sejak, Minggu (12/6/2022).
"18 orang yang diperiksa ini ada guru, pihak sekolah dan sebagian besar pelajar. Dari jumlah itu, sudah dikantongi beberapa terduga pelaku," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/6/2022).
Pemeriksaan awal dilakukan terhadap 9 pelajar.
Baca juga: Viral Video Bocah Ganggu Hingga Cium Pengendara Wanita di Bandung, Satpol PP Sampai Turun Tangan
Mereka didampingi orangtua dan Dinas Perlindungan Anak.
Polda Sulut juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Balai Pemasyarakat (Bapas) di Manado untuk melakukan penelitian Langkah lain yang sudah dilakukan Polda Sulut yakni melakukan visum dan otopsi.
Gunanya untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
"Hasil otopsi nanti kita jadikan juga sebagai alat bukti. Kita gunakan untuk memperjelas terkait dengan kematian korban itu sendiri karena apa, atau ada sebab lain," jelas Jules.
Lanjut Jules, setelah dilakukan penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi, kini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan.
"Mulai hari ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke penyidikan," sebutnya.
Baca juga: Viral Video Bocah Ganggu Hingga Cium Pengendara Wanita di Bandung, Satpol PP Sampai Turun Tangan
Jules menambahkan, ada beberapa saksi yang diduga sebagai pelaku.
"Karena sebagian besar terduga pelakunya adalah pelajar, tentu kita saat ini bekerja sama dengan orangtua melakukan pengawasan terhadap para terduga pelaku," katanya.
Jules menyatakan, dalam kasus ini para terduga pelaku diterapkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.