Sat Lantas Polresta Mataram Bagikan Helm Gratis untuk Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram Polda NTB membagikan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) secara gratis.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Dok. Humas Polresta Mataram
Pembagian Helm Gratis SNI oleh Sat Lantas Polresta Mataram bagi pengendara roda dua di Simpang Empat Bank Indonesia dan Simpang Empat Rembiga, Kamis (16/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Mataram Polda NTB membagikan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) secara gratis.

Tidak hanya helm, masker dan hand sanitizer dibagikan kepada warga Kota Mataram, Kamis (16/6/2022).

Kapolresta Mataram melalui Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko menjelaskan maksud dari bagi-bagi helm gratis.

“Kegiatan pembagian helm SNI secara gratis merupakan program unggulan dalam rangkaian menyambut Hari Bhayangkara Ke-76," jelasnya.

Baca juga: Rumah Dikepung Polisi dari Jam 3 Subuh, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota untuk Diperiksa

Kegiatan ini dipimpin oleh Wakasat Lantas Polresta Mataram AKP I Gede Sukarta.

Turut diikuti bersama Kanit Turjawali, Kasubnit Regident dan personel Sat Lantas Polresta Mataram.

Dan dibagi menjadi dua lokasi pembagian, Bundaran Rembiga dan Simpang Empat Pos Bank Indonesia,

Pembagian Helm SNI gratis ini akan diberikan sampai dengan tanggal 1 Juli 2022.

Baca juga: Polresta Mataram Gagalkan Peredaran Narkoba di Hotel, Terduga Terancam Hukuman Mati

Khususnya bagi pengendara yang tertib berlalu lintas dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-76.

Sekaligus menyadarkan masyarakat pengguna jalan raya khususnya Roda Dua.

Untuk selalu memakai helm ketika bepergian guna keselamatan, tegasnya Kasat Lantas Polresta Mataram.

Dengan harapan semoga masyarakat Kota Mataram bisa menjadi contoh maupun pelopor tertib berlalulintas di jalan raya.

“Juga kegiatan yang telah kami berikan dapat bermanfaat bagi para pengendara roda,” tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved