Minta Jenazah Eril Dimandikan dan Disalatkan, MUI Jabar: 'Itu Tuntutannya, Secara Riwayat Begitu'

Rahmat menuturkan, selain shalat jenazah, jasad yang ditemukan juga harus dimandikan sesuai syariat Islam.

Editor: Irsan Yamananda
Dok KELUARGA RIDWAN KAMIL
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memimpin shalat gaib untuk Eril di pinggiran Sungai Aaree, Bern, Swiss. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menanggapi penemuan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Seperti diketahui, putra sulung Ridwan Kamil itu dikabarkan hilang sejak Kamis, 26 Mei 2022.

Kala itu, ia tengah berenang bersama adik dan temannya di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Pencarian terus dilakukan selama 14 hari.

Pihak keluarga sudah menggelar salat gaib saat jenazah Eril masih dicari.

Kini, MUI memberi panduan perlakuan jenazah menyusul ditemukannya jasad Eril.

Baca juga: Sebut Eril Mati Syahid, Cucu Pendiri NU Ghozi Wahab: Harus Dimandikan, Dikafani, dan Disalati

Baca juga: Tak Ikut ke Swiss, Atalia Video Call Ridwan Kamil Seusai Prosesi Memandikan Eril, Air Mata Menetes

Hal itu diungkapkan oleh Ketua MUI Jabar Rahmat Syafei.

Ia mengatakan bahwa setelah jasad Eril ditemukan, maka penerapan syariat Islam terhadap jenazah almarhum wajib kembali dilakukan.

Walaupun pihak keluarga telah menggelar shalat gaib untuk Eril.

"Jikalau jasadnya ditemukan, maka harus dimandikan dan shalat jenazah. Itu tuntutannya, secara riwayat (pedoman) begitu," katanya dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2022).

Rahmat menuturkan, selain shalat jenazah, jasad yang ditemukan juga harus dimandikan sesuai syariat Islam.

Dengan catatan kondisi jenasah masih baik.

"Kalau kondisinya memungkinkan, maka dimandikan seperti jenazah biasa. Kalau tidak, dialirkan air saja," katanya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Keluarga Sudah Gelar Shalat Gaib, MUI: Jenazah Eril Harus Dishalatkan".

Ridwan Kamil Unggah Tulisan Allahu Akbar

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akhirnya berhasil ditemukan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved