Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Buka Pendaftaran Pemantau Pemilu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI resmi membuka pendaftaran Pemantau Pemilu 2024. Ini ditandai peluncuran Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Bawaslu
Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 dibuka Bawaslu untuk melayani para pemantau Pemilu 2024. 

Sebagai catatan, pada Pemilu 2019, Bawaslu menerbitkan akreditas pemantau pemilu bagi 138 organisasi berbadan hukum.

Dua di antaranya merupakan lembaga pemantau pemilu dari luar negeri.

Jumlah tersebut menunjukkan tingginya keinginan masyarakat untuk terlibat dalam kerja-kerja pemantauan.

Namun, tantanganan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 semakin kompleks.

Hal itu karena, selain kesadaran politik masyarakat semakin tinggi, instrumen serta modus pelanggaran juga kian variatif.

Oleh sebab itu, keterlibatan publik dalam pengawasan pemilu mutlak diperlukan.

Untuk menjamin objektivitas pemantauan pemilu, independensi menjadi prinsip yang harus dijunjung tinggi oleh pemantau pemilu.

Seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat secara umum dapat melaporkan kepada Bawaslu jika terdapat indikasi ketidaknetralan pemantau pemilu.

Selain itu, pemantau pemilu harus berkomitmen tinggi untuk menyampaikan laporan hasil pemantauan kepada jajaran Bawaslu sesuai program dan wilayah pemantauannya.

Selain monitoring dan konsolidasi data pengawasan, hal ini bertujuan untuk memperkaya analisis tindak lanjut serta sebagai bahan evaluasi kegiatan pengawasan secara komprehensif.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved