Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Nabila Kekasih Eril: 'Hati-hati di Jalan, Aku Tunggu Kamu di Sini'

Unggah foto Eril yang sedang tersenyum, Nabila Ishma tulis pesan haru: Aku tunggu kamu di sini.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Eril dan Nabila 

TRIBUNLOMBOK.COM - Tim SAR dan kepolisian Swiss berhasil menemukan Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Putra sulung Ridwan Kamil itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Dirinya dinyatakan hilang saat berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.

Setelah 14 hari pencarian, tim SAR berhasil menemukan Eril.

Berdasarkan unggahan Kang Emil, jasad Eril akan diterbangkan ke Indonesia pada hari Minggu, 12 Juni 2022.

Sementara pemakamannya bakal diadakan pada hari Senin, 13 Juni 2022.

Baca juga: Eril Anak Ridwan Kamil Ditemukan, Atalia Ungkap Rasa Syukur: Kekuatan Ikhtiar dan Doa Maha Dahsyat

Baca juga: Jenazah Eril Utuh Walau 14 Hari di Dasar Sungai Aare, Ridwan Kamil Beri Penjelasan: Setengah Membeku

Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril bersama kekasihnya, Nabila Ishma Nurhabibah.
Anak sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmiril Khan Mumtadz atau akrab dipanggil Eril bersama kekasihnya, Nabila Ishma Nurhabibah. (Instagram/@nabilaishma)

Nabila Ishma, kekasih Eril, turut menanggapi kabar tersebut.

Melalui instastorynya, ia mengunggah foto Eril yang tengah tersenyum.

Tak hanya itu, Nabila turut menuliskan pesan haru.

"Hati-hati di jalan yaa a, aku nunggu kamu di sini (emoticon hati)," tulisnya.

Pada unggahan lain, Nabila merasa beruntung bisa menjadi bagian dari kehidupan Eril.

Ridwan Kamil Unggah Tulisan Allahu Akbar

Jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril) akhirnya berhasil ditemukan.

Putra sulung Ridwan Kamil itu dinyatakan hilang pada hari Kamis, 26 Mei 2022.

Kala itu, ia sedang berenang di Sungai Aare, Bern, Swiss.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved