Tuntaskan Persoalan Aset, Pemkab Bima Bentuk Tim Verifikasi Khusus
Pemerintah Kabupaten Bima telah membentuk tim verifikasi aset, dalam memroses penyelesaian aset dari Kabupaten Bima ke Pemerintah Kota Bima.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Suryadin menegaskan, tahapan dalam mekanisme penyerahan barang milik daerah, perlu dilakukan inventarisasi bersama.
Baik secara administrasi, maupun fisik aset secara menyeluruh sesuai ketentuan perundangan yang ada.
"Pada prinsipnya, tetap mengacu pada hasil kesepakatan antara kedua belah pihak yang difasilitasi oleh pemerintah Provinsi NTB," tandas Suryadin.
Ia menambahkan, bupati juga sudah bertemu dengan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima, Rabu (8/6/2022), untuk menjelaskan kebijakan yang ditempuh dalam penyelesaian BMD.
Pandangan unsur pimpinan DPRD, selaras dengan pemerintah daerah menyepakati penyelesaian BMD tersebut diatur melalui satu mekanisme.
Usai tatap muka dengan unsur pimpinan DPRD, Bupati juga bersilaturahmi dengan Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi untuk membahas penyelesaian BMD.
(*)