Seorang Pemuda Nyaris Rudapaksa Istri Tetangga, Pelaku Masuk Rumah Korban dengan Congkel Pintu

Seorang pemuda nekat melakukan percobaan rudapaksa terhadap tetangganya. Kini, RL sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor: Wulan Kurnia Putri
net/stomp
Ilustrasi perkosaan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang pemuda nekat melakukan percobaan rudapaksa terhadap tetangganya.

Peristiwa tersebut terjadi di di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelaku merupakan pemuda 26 tahun berinisial RL.

Pelaku tercatat sebagai warga Desa Tellongeng, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

Sementara korban adalah istri tetangga pelaku, RA.

Kini, RL sudah diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah, S.I.K membenarkan kasus ini.

"Benar terjadi pelecehan terhadap seorang perempuan di Mare," katanya, Rabu (8/6/2022).

Ardiansyah mengatakan, peristiwa ini terjadi sekira pukul 23.30 Wita malam, Senin (6/6/2022.

Adapun lokasi kejadian di Desa Tellongeng Kecamatan Mare, Bone, Sulsel.

Berdasarkan pengakuan Pelaku RL, ia masuk ke rumah korban lewat pintu belakang.

"Pelaku merusak dengan mencongkel pintu," jelas Ardiansyah.

Kemudian pelaku RL mendatangi kamar korban yang saat itu sedang tidur.

Selanjutnya Pelaku membangunkan korban dalam posisi duduk.

Pelaku kemudian berbuat tidak pantas kepada korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved