Paman Tega Rudapaksa Keponakan, Tergoda saat Lihat Korban Pakai Daster

Seorang paman tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya. Pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali.

Editor: Wulan Kurnia Putri
net/stomp
Ilustrasi perkosaan. 

Atas perbuatannya, kata Rifki, pelaku dijerat dengan pasal 37 Jo pasal 47 Jo pasal 50 qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolres guna proses penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

(SerambiNews.com/Bakri)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Satreskrim Polres Abdya Tangkap Paman Korban, Dugaan Rudapaksa terhadap Ponakan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved