Paman Tega Rudapaksa Keponakan, Tergoda saat Lihat Korban Pakai Daster
Seorang paman tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya. Pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali.
TRIBUNLOMBOK.COM - Seorang paman tega melakukan rudapaksa terhadap keponakannya.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh.
Pelaku merupakan pria berusia 38 tahun berinisial AS.
Sementara korbannya sebut saja namanya Melati (13).
Pelaku sudah beraksi sebanyak dua kali.
Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya).
“Aksi bejat pelaku terhadap korban, awalnya terjadi saat korban sedang tidur di ruang tamu rumahnya, dimana waktu itu korban pergi ke rumah pelaku yang tak jauh dari rumahnya,” ujar Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Rifki Muslim.
Melihat korban yang sedang tidur, katanya, pelaku tanpa pikir panjang langsung melakukan pelecehan terhadap korban.

Tak sampai di situ, tambahnya, perbuatan tak terpuji kembali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Saat itu korban sedang menjemur baju di halaman rumahnya.
"Pas waktu jemur baju di halaman rumah, korban menggunakan baju daster yang agak tipis, sehingga pelaku memaksa korban masuk ke dalam rumah dan kembali menggauli tubuhnya yang kedua kali," ungkapnya.
Tak mampu menahan perbuatan pamannya tersebut, katanya, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya tersebut kepada orangtuanya.
"Mengetahui cerita itu dari anaknya, keluarga korban lalu melapor kepada kita.
Seterusnya, kita lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di rumah," katanya.