Berita Lombok Timur
Wakil Bupati Lombok Timur Rumaksi Sidak Kantor Disnakeswan, Tindaklanjuti Laporan Pungli Obat PMK
Adapun obat yang disediakan oleh dinas jumlahnya terbatas, dan memang tidak diperjualbelikan alias gratis
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Lombok Timur belum melandai.
Masyarakat menganggap penanganan untuk wabah ini belum maksimal.
Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi pun resah.
Baca juga: Boat Pancung, Transportasi Jadul yang Tetap Eksis di Teluk Bima
Hingga akhirnya melakukan sidak ke kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Lombok Timur, Rabu (8/6/2022).
"Banyak laporan dari masyarakat tentang banyaknya sapi yang mati akibat wabah ini," ucapnya saat dimintai keterangan oleh awak media.
Hal inilah yang mendasari ia melakukan sidak.
Yakni untuk mengetahui sejauh mana penanganan yang dilakukan Disnakeswan untuk wabah PMK ini.
"Memang untuk dampak dari PMK ini besar, namun setelah saya tinjau persentase kesembuhannya juga tinggi yakni 50 persen," katanya.
Selain itu, ia juga menindaklanjuti terkait adanya laporan dari warga yang mengatakan adanya pungutan ribu untuk satu kali penanganan dari pihak Disnakeswan.
"Sekarang ada laporan juga yang mengatakan adanya pungli sebesar Rp 50 ribu untuk satu kali suntik, ini harus diperjelas, bedakan pungli dengan diberikan secara sukarelawan," jelasnya.
Rumaksi menerangkan bagaimana lelahnya para dokter hewan melayani masing-masing peternak.
"Kalau diberikan sebagai rasa syukur atas pelayanan toh nggak apa apa, jangan sedikit-dikit dikatakan pungli," urainya.
Kepala Dinas Disnakeswan Masyhur menanggapi terkait adanya laporan tentang dugaan pungli tersebut.
Dia menyebutkan, obat yang diduga diperjualbelikan oleh petugas lapangan dalam hal ini merupakan obat pribadi milik petugas.