Berita Viral
Viral Warga Harus Bayar Rp 74 Juta untuk Geser Tiang, PLN Bantah Pungli: 'Bisa Ajukan Keringanan'
PLN menjelaskan, biaya tersebut muncul terkait material, Kwh yang tidak tersalurkan dan biaya jasa.
TRIBUNLOMBOK.COM - Warganet dihebohkan dengan sebuah unggahan.
Dalam unggahan itu, ada warganet yang mengeluhkan soal biaya pemindahan tiang listrik.
Warganet tersebut mengaku dimintai biaya hingga Rp 74 juta.
Sontak, unggahan sang warganet jadi viral di media sosial Twitter.
Unggahan tersebut diposting oleh akun Twitter ini.
“Udah nitip tiang di tanah milik warga, gak bayar sewa, gak bayar asuransi jika terjadi musibah, eh...giliran saat minta dipindah, biayanya ditagih ke pemilik tanah.
Krng gak waras gimana coba, tuh pe el n,” tulis akun tersebut.
Baca juga: Viral Video Pria Ditarik Orangutan, Ngaku Sengaja Demi Konten Lucu, Kini Harus Buat Surat Bermaterai
Baca juga: Sosok Siswi SD Piatu Diminta Pulang Guru Gegara Tak Punya HP, Ayah Dipenjara & Tinggal Bareng Tante

Warganet turut melampirkan surat jawaban dari PLN.
Diketahui peristiwa itu terjadi di daerah Bangli, Bali.
Sementara suratnya tertanggal 14 Februari 2022.
Surat tersebut menjelaskan untuk melakukan penggeseran tiang dibutuhkan biaya sebesar Rp 74.308.491.
Hingga kini, unggahan tersebut telah diretwit lebih 3.548 kali dan disukai lebih dari 9.458 pengguna.
Beragam respons dari warganet muncul terkait unggahan tersebut. Sebagian warganet mengeluhkan biaya tersebut terlalu berat.
Bagaimana tanggapan dari PLN?
Baca juga: Viral Suami Minta Cerai karena Cuma Dimasakkan Mie, Netizen Pilih Dukung Sang Istri, Simak Kisahnya
Tanggapan PLN
Terkait unggahan tersebut, Kompas.com menghubungi Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PLN UID Bali I Made Arya.
Saat dihubungi, I Made Arya menjelaskan, kejadian tersebut terjadi di wilayah Undisan, Bangli, Bali.
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut bukan hanya pemindahan tiang.
“Yang case di Bangli itu bukan hanya pemindahan tiang, tapi pemidahan gardu,” ujar Arya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/6/2022).
Lebih lanjut, ia menyampaikan terkait masalah tersebut. Menurut Arya, tim dari PLN sudah berkoordinasi dan berkomunikasi lebih detil kepada pelanggan terkait.
“Setelah dijelaskan pelanggan paham dan mengerti terkait biaya tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Viral Video Ridwan Kamil Kumandangkan Adzan di Pinggir Sungai Aare, Doa untuk Eril Terus Mengalir
Bukan pungli
Arya menegaskan, hal tersebut bukan pungli.
Ia menjelaskan, biaya tersebut muncul terkait material, Kwh yang tidak tersalurkan dan biaya jasa karena pekerjaan tersebut dikerjakan oleh pihak ketiga atau mitra PLN, tetapi tetap dibawah pengawasan PLN.
“Pelanggan bisa mengajukan surat permohonan keringanan dan biasanya bisa kita bantu dengan menggunakan material bekas namun masih handal/layak pakai sehingga biayanya bisa lebih ringan,” ujarnya.
Arya mengatakan, pelanggan saat ini akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan PLN.