Berita Lombok Barat

Tercemar Limbah TPA Kebon Kongok, Sungai Babak Dusun Bongor Mirip Kopi

Sungai Babak, Dusun Bongor, Desa Taman Ayiq, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, tercemar limbah sampah dari TPA Kebon Kongok.

Penulis: Robbyan Abel Ramdhon | Editor: Lalu Helmi
M Zaini berdiri di tepi Sungai Babak yang tercemar limbah TPA Kebon Kongok. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Robbyan Abel Ramdhon

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK BARATSungai Babak, Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, tercemar limbah sampah dari TPA Kebon Kongok.

Hal itu dilaporkan oleh M Zaini kepada Tribunlombok.com, warga Dusun Bongor, yang rumahnya berada di dekat aliran Sungai Babak.

Ia mengatakan, kehidupan masyarakat masih tergantung pada air sungai. Mulai dari mandi, mencari ikan dan udang, hingga pasir dan batu untuk bangunan.

Baca juga: Sistem Zonasi SD dan SMP Ditetapkan, Dikbud Lotim Tekankan Tak Lagi Ada Istilah Sekolah Unggulan

Baca juga: Projo NTB Tinggal Tunggu Waktu Deklarasikan AHY Jadi Capres 2024

“Jangankan memanfaatkan, sekarang menyentuhnya saja kita tidak berani,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Dari pantauan Tribunlombok.com di lokasi, Sungai Babaq berwarna kemerahan seperti besi yang berkarat dan permukaan air yang berbusa.

Menurut keterangan Zaini, air sungai akan tampak lebih parah lagi setiap sehabis hujan. Sebab air lindi yang berasal dari TPA merembes ke lingkungan warga dan mencemari sungai.

“Itu warnanya sudah seperti kopi dan bau itu parah sekali. Setiap subuh bau sungai itu yang mengganggu ibadah kita juga,” tandasnya.

Dari cerita Zaini, pencemaran sungai ini sudah terjadi sejak sepuluh tahun lalu. Ia mengungkapkan, pihak TPA sempat memberikan kompensasi ke Desa pada tahun ini sebesar Rp64 juta.

“Itu kompensasi karena pencemaran. Tapi bukan itu yang kita butuhkan, kompensasi bukan solusi akhir. Kita pahamnya kompensasi itu solusi sesaat, sementara masalah utamanya, pencemaran ini, diatasi, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” tuturnya.

Dampak pencemaran tidak hanya berpengaruh pada sungai, tapi juga kualitas udara. Zaini mengatakan, bau menyengat dari sungai tercium hingga radius tiga dusun yang ada di Desa Taman Ayiq.

Karena itu, ia bersama warga dari ketiga dusun menolak rencana pelebaran TPA yang sebelumnya sempat diwacanakan pihak pengelola

“Mestinya selesaikan dulu masalah pencemaran ini, baru bicarakan soal pelebaran TPA,” ujarnya.

Ia berharap pihak pengelola TPA segera melakukan tindak lanjut atau dapat memfasilitasi permasalahan yang ada.

Karena saat ini, sungai yang menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dusun, sudah dalam kondisi darurat.

“Mungkin sulit untuk dikembalikan seperti semula, tapi setidaknya bantu kami agar tidak separah ini,” katanya.

 

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved