Pelaku Pemanah Misterius di Bima Tertangkap, Modus Balas Dendam
Kasus pemanahan misterius di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi dua kali dalam satu malam pada Sabtu (4/6/2022), terungkap.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus pemanahan misterius di Kota Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terjadi dua kali dalam satu malam pada Sabtu (4/6/2022), terungkap.
Dua orang remaja, insial AN laki-laki usia 17 tahun dan NB laki-laki usia 16 tahun, ditangkap.
Keduanya sama-sama warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Usai memanah dua orang pada malam itu, keduanya langsung melarikan diri ke wilayah Kabupaten Bima.
Pada Senin (6/6/2022), mereka ditangkap di Desa Laju Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kepada polisi, terduga pelaku AN mengakui memanah dua orang pada Sabtu malam tersebut karena dendam.
Baca juga: Implementasi Permenkumham 29/2021, Kemenkumham NTB Sesuaikan Regulasi Izin Tinggal Keimigrasian
Baca juga: Taman Sangkareng Terus Diperindah, Kali Ini Penggantian Rumput dan Paving Block
Baca juga: Gua Sriti, Air Terjun di Lombok Tengah Berada didalam Gua
"Saya melepas anak panah di cabang Bolly dan di Waki," aku terduga pelaku inisial FS.
Akan tetapi, dua orang yang dipanah tersebut salah sasaran.
Dua terduga pelaku ini juga mengungkap, ada pelaku pemanahan lain inisial FS yang juga kerap lakukan aksi pemanahan.
"Saat ini, terduga pelaku FS sedang diburu," ungkap Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin.
Dua orang korban dari AN dan NB, merupakan Satria Ramadan warga Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci dan Erik Setiawan warga Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima.
(*)