Update Terbaru Pencarian Eril: Polri Bakal Bekerja Sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss dan KBRI

Yellow Notice sudah diterbitkan interpol, Polri siap membantu kepolisian Swiss dan tim SAR untuk mencari keberadaan Eril putra Ridwan Kamil.

Editor: Irsan Yamananda
Ig/ Emmiril
Anak sulung Ridwan Kamil Eril 

Selain itu, kata Erwin, pihak keluarga juga sudah berkonsultasi dengan sejumlah ulama terkait musibah tersebut.

"Dari pihak keluarga sudah berkonsultasi dengan beberapa ulama seperti Ketua MUI Kyai Rachmat Syafei dan Ustaz Adi Hidayat untuk kami dapat mengetahui apa yang seharusnya dilakukan sesuai dengan syariat Islam terhadap apapun yang menjadi takdirnya Eril," tuturnya saat jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa sore.

Namun demikian, kata Erwin, proses pencarian Eril masih akan berlanjut. Polisi maritim dan Tim SAR di Bern, Swiss, juga terus berusaha maksimal menemukan Eril seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Polri: Interpol Terbitkan "Yellow Notice" Terkait Pencarian Eril".

Arti Yellow Notice

Yellow Notice adalah peringatan polisi global untuk membantu menemukan orang hilang.

Mengutip dari Interpol, Yellow Notice diterbitkan untuk korban penculikan orang tua, penculikan kriminal atau kehilangan yang tidak dapat terselesaikan.

Yellow Notice juga dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang yang tidak dapat mengenali dirinya sendiri.

Ini adalah alat penegakan hukum yang berharga yang dapat meningkatkan kemungkinan orang hilang ditemukan, terutama jika ada kemungkinan orang tersebut bepergian, atau dibawa, ke luar negeri.

Bagaimana Yellow Notice diterbitkan?

Proses awal penerbitan yakni dengan polisi di salah satu negara meminta Yellow Notice melalui Biro Pusat Nasional dan memberikan informasi tentang kasus tersebut.

Pemberitahuan tersebut kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal di database, yang memperingatkan polisi di semua negara anggota.

Kegunaan Yellow Notice

- Yellow Notice memberikan visibilitas internasional yang tinggi untuk kasus-kasus.

- Orang yang diculik/hilang akan ditandai sehingga semakin sulit untuk melintasi perbatasan negara.

- Negara dapat meminta dan membagikan informasi penting yang terkait dengan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved