Arti Yellow Notice Polri ke Interpol sebagai Upaya Bantu Pencarian Eril Putra Ridwan Kamil
Polri meminta Kepolisian Swiss untuk menyampaikan perkembangan proses pencarian Eril secara berkala
Bagaimana Yellow Notice diterbitkan?
Proses awal penerbitan yakni dengan polisi di salah satu negara meminta Yellow Notice melalui Biro Pusat Nasional dan memberikan informasi tentang kasus tersebut.
Pemberitahuan tersebut kemudian diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal di database, yang memperingatkan polisi di semua negara anggota.
Kegunaan Yellow Notice
- Yellow Notice memberikan visibilitas internasional yang tinggi untuk kasus-kasus.
- Orang yang diculik/hilang akan ditandai sehingga semakin sulit untuk melintasi perbatasan negara.
- Negara dapat meminta dan membagikan informasi penting yang terkait dengan penyelidikan.
Dalam beberapa kasus, akses untuk mencari Yellow Notice dibatasi dan hanya penegak hukum yang mendapat akses informasinya.
Meski demikian, sebagian besar Yellow Notice bisa diakses publik melalui situs interpol.int.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan orang hilang, mereka dapat menhubungi otoritas kepolisian setempat.
Dari kepolisian setempat akan menghubungi Biro Pusat Nasional-Interpol jika diperlukan.
Sementara itu, bagi masyarakat yang memiliki informasi dan dapat membantu menemukan atau mengidentifikasi orang-orang yang terdaftar sebagai orang hilang di situs web interpol.int, dapat hubungi otoritas kepolisian setempat dan Sekretariat Jenderal Interpol sesegera mungkin.
Sementara itu, dikutip dari wikipedia.org, ada delapan jenis pemberitahuan yang dirilis Interpol.
Tujuh di antaranya diberi kode warna berdasarkan fungsinya, yaitu merah, biru, hijau, kuning, hitam, oranye, dan ungu.
Pemberitahuan yang paling terkenal adalah red notice yang merupakan instrumen paling dekat dengan surat perintah penangkapan internasional yang digunakan saat ini.