Berita Lombok Timur
Saat Bersilaturahmi dengan MUI Bupati Lotim Ingatkan Pencegahan Terhadap Kasus Intoleran
Menurut bupati, hal tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan mencegah berulangnya kasus intoleransi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy hari ini Minggu (29/5/2022) bersilaturahmi sekaligus berhalalbihalal dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Timur.
"Saya harpkan peran MUI dalam hal menjaga ‘kesejukan’ di Kabupaten Lombok Timur," ucap Bupati dalam sambutannya dalam acara silaturahmi yang diadakan di pendopo bupati.
Baca juga: Warga Suralaga Lombok Timur Ditemukan Meninggal di Keramba Budi Daya Lobster
Baca juga: Cegah Kejahatan Melibatkan Remaja, Polres Lombok Utara Beri Penyuluhan ke Sekolah-sekolah
Menurut bupati, hal tersebut dapat dilakukan di antaranya dengan mencegah berulangnya kasus intoleransi yang sempat terjadi beberapa waktu lalu.
"Oleh karenanya saya harapkan agar MUI melakukan muzakarah secara rutin untuk memecahkan berbagai persoalan umat," katanya.
Lebih lanjut bupati mengajak sama-sama berkordinasi dengan semua pihak demi menjamin suasana yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Apa yang menjadi masalah saat ini mari tangani dengan sebaik-baiknya," ajaknya.
Bupati percaya MUI Lombok Timur sudah memiliki langkah-langkah strategis untuk mengurangi atau bahkan mengeliminasi paham-paham radikal yang kerap menjadi sumber kekisruhan.
Untuk itu, kata bupati, MUI dapat menyosialisasikan zakat pertanian kepada masyarakat Lombok Timur.
Bupati Sukiman melihat besarnya potensi zakat pertanian saat ini belum dioptimalkan.
"Ada 160 ribu hektar lahan sawah baik basah maupun tadah hujan, zakatnya sudah bisa dihitung," urainya.
Selain dua poin tersebut, diingatkan pula agar MUI dapat membuat fatwa tegas terkait bagian-bagian tertentu dari hewan ternak yang dijadikan sebagai hewan kurban, seperti kepala, kulit, ekor, maupun jeroan.
Menjelang Idul Adha yang tak lama lagi menjadi tugas penting MUI untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat sehingga tidak ada ruang abu-abu dalam pelaksanaan ibadah kurban nanti.
Diharapkan fatwa dihasilkan sebelum Idul Adha. (*)
Berita lain dari Lombok Timur klik di sini