Kota Mataram Berturut-turut PPKM Level Satu, Satgas Covoid-19: Jangan Abai Prokes

Evaluasi Kementrian Dalam Negeri kembali menempatkan Kota Mataram pada PPKM level satu

TribunLombok.com/Laelatunni'am
I Nyoman Swandiasa saat diwawancarai media 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Evaluasi Kementrian Dalam Negeri kembali menempatkan Kota Mataram pada PPKM level satu dengan patokan kasus Covid-19 beberapa bulan terakhir sudah nihil.

Kondisi ini berbanding lulrus dengan pernyataan presiden yang melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan.

Satgas Covid-19 Kota Mataram, I Nyoman Swandiasa, menyatakan selama status pandemi belum dicabut, penerapan prokes tetap dijalanakan.

"Selama PPKM masih berlaku, meskipun level satu, prokes tetap berjalan," tuturnya, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Pakar Kesehatan Sebut Kekebalan Orang Indonesia Terhadap Covid-19 Tinggi

Selain itu pernyataan presiden beberapa waktu lalu juga belum final, artinya boleh membuka masker di luar ruangan apabila situasinya tidak ramai atau padat.

"Kalau ramai ya prokes tetap jalan, di dalam ruangan juga begitu, harus masker," tegasnya.

Pemberlakuan prokes ini tentu bertujuan untuk menghindari klaster baru dari penularan covid-19.

Selain itu Nyoman juga memaparkan aktivitas masyarakat sudah normal seperti biasa, seperti pemberlakuan PTM penuh, sosial masyarakat juga sudah normal, bahkan mengadakan adat nyongkolan juga diperbolehkan.

Baca juga: 384 JCH Kota Mataram Siap Berangkat Tanggal 20 Juni 2022, Sudah Vaksin Meningitis & Vaksin Covid-19

"PTM sudah berjalan sejak Selasa lalu, aktivitas masyarakat normal kembali hingga nyongkolan pun boleh sekarang," jelasnya.

Lebih dalam Nyoman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengabaikan situasi sekarang yang masih status pandemi.

Prokes harus tetap berjalan di tengah aktivitas yang normal hingga status endemi diumumkan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved