PTM Penuh Diperbolehkan, Prokes Juga Dilonggarkan? Ini Penjelasan Dinas Pendidikan Kota Mataram
Dinas Pendidikan Kota Mataram mengizinkan pelaksanaan (Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh di Kota Mataram mulai Selasa (24/5/2022).
Penulis: Laelatunniam | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Dinas Pendidikan Kota Mataram mengizinkan pelaksanaan (Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penuh di Kota Mataram mulai Selasa (24/5/2022).
Beberapa yang mendasari keputusan PTM penuh ini karena Mataram sudah empat kali masuk PPKM level satu dan sejak satu bulan terakhir kasus covid-19 0 %.
Alasan lain agar para siswa segera memulai aktivitas pembelajaran seperti sedia kala, seperti yang diharapkan para orang tua.
Meskipun PTM penuh diizinkan, protokol kesehatan tetap jadi pertimbangan.
Baca juga: 14 Orang Jemaah Calon Haji Mataram Mengundurkan Diri, Pengganti Ditentukan Kemenag NTB
"Hal yang menjadi atensi kami seperti pemakaian masker, cuci tangan, thermo gun wajib diaktifkan di sekolah tanpa kecuali," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, Senin (23/4/2022).
PTM penuh dengan aturan prokes ini akan terus dimonitor oleh Disdik, mengingat bukan hanya covid-19 yang menjadi ancaman, akan tetapi baru-baru ini merebak penyakit hepatisis dan demam berdarah.
Oleh karena itu, setiap sekolah diharuskan melaksanakan dua hal berikut.
1. Pembersihan fasilitas dan lingkungan sekolah secara menyeluruh, seperti kebersihan kantin, saluran sanitasi dan genangan air di sudut-sudut sekolah.
Baca juga: Penyidikan Dugaan Korupsi Bansos Kebakaran di Bima, Jaksa: Ada Penerima Manfaat Tidak Mau Buka Suara
Baca juga: Tenaga Kesehatan Akan Berada di Empat Lokasi Saat MXGP di Sumbawa
2. Menyiapkan tempat cuci tangan dan memastikan siswa dalam keadaan sehat dan bersih.
Apabila ada satuan pendidikan yang sakit atau daya tahan tubuhnya lemah dengan alasan dan pertimbangan tertentu, maka yang bersangkutan tidak boleh beraktivitas di sekolah.
"Ini adalah hasil rakor Pak Walikota bersama seluruh OPD dan keputusannya adalah PTM penuh boleh dilaksanakan di lingkup Kota Mataram," tutupnya.
(*)
