Polresta Mataram Kawal Unjuk Rasa Anggota KSU Rinjani di PN Mataram 

Kepolisian Polresta Mataram kembali turun mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (24/5/2022).

Penulis: Laelatunniam | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Ratusan anggota KSU Rinjani menyerukan orasinya di sepanjang Jalan Langko menuntut PN Mataram menagguhkan penahanan ketua KSU Rinjani SS, Selasa (24/5/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kepolisian Polresta Mataram kembali turun mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (24/5/2022).

Unjuk rasa dalam rangka sidang lanjutan kasus penahanan ketua KSU Rinjani berinsial SS sebagai tahanan PN Mataram.

SS ketua KSU Rinjani merupakan terduga penyebar hoax Program Pemulihan Ekonomi (PEN) berupa bantuan tiga ekor sapi bagi setiap anggota KSU Rinjani.

Baca juga: Pemkot Mataram akan Menaikkan Tarif Retribusi Sampah

Baca juga: Tagih Janji Gubernur NTB, Pemuda Sambelia Tanam Pohon di Tengah Jalan

Isu ini menarik perhatian masyarakat untuk mendaftar jadi anggota baru KSU Rinjani.

Karena hal inilah ia diproses dengan dugaan melanggar undang-undang ITE.

Sebelumnya sidang perdana sudah dilaksanakan pada hari Selasa (10/5/2022).

Kemudian pada hari Jumat (13/5/202) sudah dilakukan sidang kedua dan hari ini sidang lanjutan pada Selasa (13/5/2022).

Pada sidang kali ini Polresta Mataram menurunkan 303 personil gabungan dari Polres dan Polsek.

"Personel ditempatkan di dua titik yaitu 214 personel di Pengadilan Negeri Mataram dan 89 di Kejaksaan Negeri Mataram,"ucap Kompol Gede, Selasa (24/4/2022) saat mengawal unjuk rasa.

Selesai sidang, para unjuk rasa berpawai sepanjang jalan Langko sembari menyerukan orasinya menuntut pengadilan membebaskan ketua KSU Rinjani, karena dikatakan ia tidak bersalah.

Aksi tersebut membuat arus lalu lintas tersendat di Jalan Langko karena ratusan demonstran memenuhi setengah badan jalan.

Pengawalan tetap di lakukan oleh pihak kepolisan sepanjang jalan orasi.

"Guna memastikan kelancaran dan keamanan, karena di jalan Langko merupakan jalur lintasan provinsi, " tutup Kompol Gede


(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved