Pemkot Mataram akan Menaikkan Tarif Retribusi Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan mengkaji ulang kenaikan retribusi sampah. Diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan partisipasi warga.

Penulis: Laelatunniam | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/LAELATUNNI'AM
Petugas kebersihan bernama Sarah sedang menyapu Jalan utama Kota Mataram depan Taman Sangkareang, Minggu (15/5/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOKBOK.COM,MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan mengkaji ulang kenaikan retribusi sampah.

Dengan pengkajian ulang tersebut, diharapkan ke depan lebih banyak warga mau membayar retribusi.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram H Kemal Islam menjelaskan, retribusi sampah merupakan kewajiban masyarakat dalam membantu pemerintah mendanai pengelolaan sampah.

Ia menyebut, realisasi retribusi sampah tahun 2022 belum mencapai target.

"Targetnya di atas Rp 2 miliar karena per bulan ditargetkan Rp 700 juta. Akan tetapi tiga bulan pertama baru mencapai Rp 900 juta," ungkap H Kemal Islam, Senin (23/5/2022).

Baca juga: Kamis Besok, Ketua MK Anwar Usman Kelahiran Bima NTB Nikahi Adik Jokowi, Panglima TNI Jadi Saksi

Ia berharap, dengan kajian ulang tersebut kebijakan retribusi sampah diterima masyarakat.

Dalam kebijakan itu, awalnya pedagang kaki lima (PKL) tidak memiliki retribusi sampah.

Tetapi ketika diterapkan, mereka kena pungutan sebesar Rp 5.000 per bulan.

Artinya hanya 300 perak per hari. Sehingga menurutnya tidak terlalu memberatkan pedagang.

Adapun pemilik toko akan dikenakan tarif Rp 50 ribu perbulan yang semula Rp 25 ribu.

Sembari menunggu pengkajian ulang kenaikan tarif retribusi sampah, pihaknya saat ini akan fokus pada pengolahan sampah lingkunan di enam kecamatan Kota Mataram.

Sebab pengangkutan sampah harus maksimal agar tidak ada sampah tersisa.

Kemuidan sampah di TPS Kota Mataram harus bersih sebelum pukul 13.00 WITA, semua diangkut menuju TPA Kebon Kongok.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved