Lama Bersembunyi, Pengedar Narkoba Ini Akhirnya Diringkus Polresta Mataram
Sat Resnarkoba Polresta Mataram membekuk seorang pria asal Abian tubuh AHS (32), terduga pengedar narkoba
Penulis: Laelatunniam | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM- Sat Resnarkoba Polresta Mataram membekuk seorang pria asal Abian tubuh AHS (32), terduga pengedar narkoba, Jumat (19/5/2022).
Ia ditangkap di kediamannya setelah sekian lama diburu dengan berbagai strategi penangkapan.
"Baru kali ini tim kami bisa mengamankan dengan barang bukti yang cukup kuat,"tegas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama.
Kronologi bermula dari informasi masyarakat lantaran kerap membuat warga resah atas aktivitasnya yang mengkonsumsi dan menjual sabu.
Baca juga: Langit Dili Diwarnai Kembang Api Saat Pelantikan Ramos-Horta Jadi Presiden Timor Leste
Tim melakukan penyidikan dan terduga AHS ini dianggap cukup mengerti dengan tehnik-tehnik penangkapan pelaku narkoba.
Kemudian tim Resnarkoba mengirimkan satu personel untuk menyamar sebagai pembeli, di mana sebelum membeli uang yang digunakan oleh penyamar ini di foto terlebih dahulu untuk membuktikan nomor serinya.
"Jadi beberapa saat setelah penyamar kami membeli barang dari terduga AHS, dilakukan penangkapan, dan hasil penggeledahan ditemukan uang dari tas tersangka dengan nomor seri persis sesuai yang di foto," papar Yogi.
Kemudian dari barang bukti tersebut akhirnya terduga AHS bisa diamankan oleh tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Baca juga: Disebut Langgar Kode Etik, Kader Nasdem Kota Bima Belum Terima Putusan Dewan Kehormatan
"Dari hasil tes urine terduga, dinyatakan positif, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui sumber barang," tambahnya.
Sementara waktu dari dari keterangan pelaku, tim sudah dapat menyimpulkan identitas dari sumber barang tersebut dan sedang dalam proses pencarian.
Adapun hasil penggeledahan ditemukan alat konsumsi sabu, perlengkapan menjual sabu serta uang tunai jutaan rupiah yang diantaranya terdapat uang penyamar yang digunakan membeli sabu kepada terduga AHS.
Terkahir Yogi berpesan kepada masyarakat untuk Stop menyalahgunakan narkoba, karena dapat merusak diri sendiri dan generasi bangsa.
(*)