Sudah Punya Istri Sah, Pria Ini Nekat Main Belakang, Aniaya Selingkuhan Karena Tak Mau Diajak Nikah
Sri menjelaskan, berdasarkan penuturan korban, antara pelaku dan korban terjalin hubungan asmara atau berpacaran. Meskipun, pelaku telah berkeluarga.
Sri menjelaskan, berdasarkan penuturan korban, antara pelaku dan korban terjalin hubungan asmara atau berpacaran.
Meskipun, pelaku telah berkeluarga.
Hubungan keduanya semula baik, namun tiba-tiba berubah setelah pelaku mengutarakan niat ingin menikahi korban.
"Pelaku emosi, karena ajakan untuk menikah ditolak oleh korban," ucap Sri.
Karena emosi itu, pelaku kemudian menganiaya korban dengan cara dipukul bagian wajahnya hingga lebam.
"Selanjutnya, pada Hari Selasa tanggal 17 Mei 2022, sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Reskrim beserta tiga anggota mendatangi rumah pelaku.
Tapi saat itu, pelaku keluar beserta keluarga dan orangtuanya," kata Sri.
Petugas kepolisian sempat menunggu, sebelum pelaku diamankan untuk mempertanggungjawabkan kelakuannya.
Pelaku mengakui telah menganiaya korban dan saat ini sudah berstatus tersangka.
"Sudah tersangka. Kami jerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," kata Sri seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Lamongan Aniaya Selingkuhan".
(Kompas/ Kontributor Gresik, Hamzah Arfah)