Presiden Jokowi Setuju Menaikkan Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA ke Atas
Kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Demi berbagi beban dan menjaga rasa keadilan, Presiden Joko Widodo setuju untuk menaikkan tarif listrik dengan daya 3.000 VA ke atas.
Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
"Bapak Presiden atau kabinet sudah menyetujui kalau untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," kata Sri Mulyani dalam rapat tersebut.
Baca juga: Siap-Siap, Pemerintah Akan Menaikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas
Baca juga: Inflasi Gabungan Dua Kota NTB Capai 1,16 Persen, Kenaikan Tarif Transportasi Paling Tinggi
Seperti diketahui, pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.
Kompensasi energi melambung menjadi Rp 234,6 triliun dari Rp 18,5 triliun, sehingga anggarannya ditambah sebesar Rp 216,1 triliun.
Rinciannya, kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan kompensasi Pertalite Rp 114,7 triliun; serta anggaran kompensasi listrik ditambah Rp 21,4 triliun.
"Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari yang tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun," kata Sri Mulyani.
Sementara jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun.
Sebab, PLN perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.
Sampai dengan 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.
"Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun," demikian Sri Mulyani.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul Disetujui Jokowi, Tarif Listrik Pelanggan 3.000 VA Bakal Naik