DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK, Pemprov Kembali Raih Opini WTP
DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB atas Laporan LKPD Pemprov NTB tahun 2021.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi NTB, Jumat (20/5/2022).
Rapat Paripurna tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda.
Rapat ini dihadiri Kepala Perwakilan BPK NTB Ade Iwan Ruswana, Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTB.
Dalam sambutannya, Hj Isvie menyampaikan, penyerahan LHP BPK NTB ini merupakan amanah sesuai peraturan perundang-undangan.
"Sesuai dengan amanah peraturan perundang-undangan yakni UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara,” kata Isvie.
Baca juga: BPK: Pemerintah Daerah di NTB Tidak Sekedar Kejar Opini WTP
Baca juga: Pemprov NTB Raih WTP Sebelas Kali Berturut-turut, Gubernur Zul: Harus Lebih Baik
Pemeriksaan dan laporan pemerintah daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian terkait laporan keuangan Pemprov NTB.
Ini sebagai laporan pertanggungjawaban atas penggunaan APBD tahun 2021.
Saat menutup Rapat Paripurna itu, Isvie mengapresiasi BPK NTB yang berhasil menyelesaikan LHP tepat waktu.
“Terima kasih kepada BPK NTB atas upaya dan kerja kerasnya yang telah menyelesaikan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2021 tepat pada waktunya,”ucapnya.
Tak lupa ia pun memberikan apresiasi pada Pemprov NTB yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesebelas.
“Dan kembali Nusa Tenggara Barat mendapatkan WTP kesebelas kalinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Provinsi NTB Zulkieflimansyah mengapresiasi LHP BPK NTB.
Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan keuangan NTB tahun 2021 ini mempertahankan capaian ke-11 kali berturut turut sejak 2011.
"Ini semua untuk masyarakat. Namun demikian catatan catatan yang ada akan terus diperbaiki oleh pemerintah dan stakeholder lain tahun berikutnya", ujar Gubernur Zul, di gedung DPRD NTB.
Dijelaskannya, setiap daerah selalu memiliki catatan-catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP.
Catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya.
"Opini WTP tidak berarti tidak ada catatan dalam penilaian BPK. Hal ini menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK NTB Ade Iwan Ruswana mengatakan, opini WTP yang didapat pemprov menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan keuangan.
"Harapannya dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin", ujarnya.
Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang undangan.
Serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan.
"Ini sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK," katanya.
(*)