Semua Tindakan Berpotensi Digugat, Mahfud MD Ingatkan KPU Bekerja Hati-Hati dan Penuh Tanggung Jawab

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewanti-wanti jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Editor: Lalu Helmi
Istimewa
Ilustrasi pencoblosan Pemilu. (Tribun Jogja/Suluh Pamungkas) 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemilu serentak 2024 kian dekat. 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mewanti-wanti jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pelaksanaan Pemilu 2024.

Mahfud mengingatkan apapun yang akan KPU lakukan dalam pelaksanaan pemilu berpotensi untuk digugat.

Baca juga: KPU dan Ditjen Dukcapil Komitmen Benahi Carut-Marutnya Data Pemilih di Pemilu 2024

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Kembali Ingatkan Pentingnya Taat Asas Luber Jurdil

Oleh sebab itu, ia mengingatkan jajaran KPU untuk bekerja sungguh-sungguh dan bertanggung jawab.

Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menerima audiensi dengan para pimpinan KPU di Kantor Kemenko Polhuk RI yang diunggah di kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada Rabu (11/5/2022).

"Saya katakan kepada KPU hati-hati apapun yang Anda lakukan pasti ada yang menggugat. Oleh sebab itu saya katakan KPU harus firm, harus bekerja dengan penuh tanggung jawab. Dan tadi memang itu yang sudah direncanakan oleh teman-teman di KPU. Dan insya Allah kalau itu, pemilu yang akan datang berjalan baik dan lancar," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan telah mengetahui lika-liku kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.

Hal tersebut, kata Mahfud, karena pengalamannya di bidang pemilu di antaranya pernah menjadi panitia pemilu yang pertama yaitu Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Kedua, ia pernah menjadi peserta pemilu sebagai pimpinan parpol. 

"Ketiga saya hakim pemilu karena saya Ketua MK. Jadi saya tahu liku-liku ketidakcurangan dan kecurangan yang bisa terjadi di bawah," kata Mahfud.

 

Mahfud mengatakan dalam pertemuan tersebut juga dipastikan dua hal.

"Pertama, tahapan pemilu akan segera dimulai sesuai dengan ketentuan Undang-Undang dan kita sudah menghitung mundur mulainya 14 Juni nanti tahapan pemilu akan dimulai. Jadi kalau sudah jalan itu sulit untuk ditarik lagi. 14 Juni itu sebentar lagi, satu bulan lagi kira-kira akan dimulai," kata Mahfud.

Kedua, kata dia, hal-hal yang sifatnya teknis akan terus dikoordinasikan. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved