Motor Balap Liar yang Ditilang Polresta Mataram Kini Bisa Diambil, Knalpot Bising Wajib Dihancurkan

Kendaraan balap liar dan knalpot bising yang ditahan oleh Satlantas Polresta Mataram kini sudah dapat diambil di Mako Polresta Mataram

TribunLombok.com/Laelatunni'am
Puluhan motor yang ditahan oleh Polresta Mataram dari pelanggaran lalu lintas berupa balap liar dan knalpot bising pada bulan Ramadhan, Sabtu (16/4/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Laelatunni'am

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kendaraan balap liar dan knalpot bising yang ditahan oleh Satlantas Polresta Mataram saat bulan Ramadhan lalu, kini sudah dapat diambil di Mako Polresta Mataram.

Sejak Selasa (10/5/2022) masyarakat sudah bisa mengurus surat bukti pembayaran dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Penahanan puluhan motor ini bermula dari maraknya balap liar dan kanlpot bising pada bulan Ramadhan kemarin.

Penahanan akan dilakukan sampai perayaan lebaran topat selesai atau seminggu setelah hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Mudik Lebaran, Terminal Sumer Payung Sumbawa Didominasi Pergerakan Bus AKAP dan AKDP

Tujuannya supaya tidak menggangu kedamaian bulan Ramadhan dan juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta Mataram Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan ada 69 roda dua yang diamankan dari pelanggaran balap liar di Udayana bulan Ramadhan kemarin.

"Hari ini sudah bisa diurus melalui mekanisme pembayaran di Bank BRI aplikasi e-tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya," papar Handoko Selasa (10/5/2022)

Sementara untuk motor modifikasi akan diharuskan sesuai standar spesifikasi teknis kendaraan bermotor.

Baca juga: Balap Liar & Gunakan Knalpot Brong Selama Ramadan, Siap-siap Kendaraan Ditahan hingga Lebaran Topat

Kemudian untuk knalpot bising atau racing, petugas akan meminta untuk dihancurkan langsung di depan petugas saat pengambilan.

Terakhir Kompol Bowo mengimbau kepada masyarakat untuk berlalu lintas dengan baik dan benar.

Sehingga dapat tercipta lalu lintas tertib, aman dan lancar.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved