Estimasi SiLPA Pemkot Bima Tahun 2021 Capai Rp 15 Miliar, SOLUD: Pemda Tidak Mampu Serap Anggaran

Pemerintah Kota Bima mengestimasi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bima tahun anggaran 2021, mencapai Rp 15 miliar.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Atina.
Kantor Pemerintah Kota Bima. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Pemerintah Kota Bima mengestimasi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Bima tahun anggaran 2021, mencapai Rp 15 miliar. 

Angka ini diakui tidak jauh berbeda dengan jumlah SiLPA, dari tahun anggaran sebelumnya. 

Kabid Anggaran BPKAD Kota Bima Iwan Setiawan mengatakan, sumber SiLPA terbanyak berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik. 

Seperti dana tunjangan profesi, dana tambahan penghasilan profesi ASN, dana operasional penyelenggaraan pendidikan setara dan beberapa dana lainnya. 

Iwan menyebut, angka Rp 15 miliar tersebut belum pasti karena pihaknya harus menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) . 

"Itu belum kami terima," jawabnya, Kamis (22/5/2022). 

Baca juga: Hardiknas Tahun 2022, Bupati Lombok Tengah: Bersama Wujudkan Merdeka Belajar

Iwan menegaskan, SiLPA bukan bentuk ketidakmampuan daerah menyerap anggaran.

Tapi secara anggaran, SiLPA adalah estimasi untuk menyeimbangkan antara pembelanjaan dan pendapat.

Secara realisasi sambungnya, SiLPA itu sisa dari belanja. 

Baik itu belanja sisa gaji, sisa belanja barang jasa, belanja modal ditambah pada kurang bayar dari dana transfer, baik itu transfer pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Lalu OPD mana saja yang paling banyak menyumbang SiLPA? 

"Harus ada rinciannya. Kami di BPKAD hanya mengestimasi saja," pungkasnya. 

Sementara itu, Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB menilai, secara garis besar adanya SiLPA pada APBD sebagai bentuk tidak mampunya pemerintah menyerap anggaran. 

Sekretaris SOLUD NTB, Dedy Mawardi mengungkap, realisasi penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima pada tahun 2021 sebesar Rp 711,73 miliar. 

Angka realisasi tersebut, dari target sebesar Rp 751,25 miliar. 

Kemudian beberapa Dedy, yang berhasil dibelanjakan sebesar Rp 636 miliar saja. 

"Jika dilihat dalam Portal Data DJPK Kemenkeu RI, maka SiLPA nya justru mencapai Rp75 miliar rupiah," ungkap Dedy. 

Dedy juga membuka data DAK non fisik, pada lembaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI. 

"Kalau pemda mengatakan, data dari DJPK itu fitnah atau ga valid, ya silahkan ke sesama lembaganya. Yang jelas, DJPK ini akun resmi," tegasnya. 

Di situ tercantum lanjut Dedy, penerimaan DAK non fisik sebesar Rp 59,45 miliar dan realisasi sama yakni sebesar Rp 59,45 miliar. 

Baca juga: Pegiat Lingkungan Desak Pemulihan Perairan Teluk Bima yang Terdampak Pencemaran Jelly Foam

Baca juga: Mudahkan Penerbitan SKCK, Polres Lombok Tengah Hadirkan Layanan SILAQ, Bisa Via WhatsaApp

Artinya kata Dedy, DAK non fisik sudah terealisasi semua. 

"Memang tidak terealisasi belanja, karena non fisik. Tapi keterangannya realisasi cair dan itu sudah 100 persen," jelasnya. 

Diakui Dedy, banyak faktor yang menyebabkan SiLPA pada sebuah anggaran. 

Seperti pandemi covid-19 selama dua tahun, sehingga tidak secara leluasa daerah membelanjakan anggarannya. 

"Tapi ya itu, targetnya juga dilakukan saat pandemi. Secara sadar diprogramkan saat pandemi. Apalagi dua tahun, harusnya sudah ada penyesuaian," sentilnya. 

Ia kembali menegaskan, secara umum SiLPA menggambarkan daerah tidak mampu menghabiskan anggaran yang sudah diperoleh. 

"Jadi program yang direncanakan, tidak terlaksana semua. Apalagi targetnya lebih dari realisasi, artinya sudah ada mata kegiatannya," pungkas Dedy.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved