Berita Bima
Pemerintahan Kota Bima Kembali Raih Predikat WTP
Predikat ini merupakan kedelapan kalinya, diperoleh Pemerintahan Kota Bima sejak tahun 2013 lalu di masa kepemimpinan H Qurais-H Arahman
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Dianggap baik menerapkan pengelolaan keuangan, Pemerintah Kota Bima mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat ini merupakan kedelapan kalinya, diperoleh Pemerintahan Kota Bima sejak tahun 2013 lalu di masa kepemimpinan H Qurais-H Arahman.
Sehingga tahun 2022 ini, Pemerintahan Kota Bima dengan kepemimpinan H Muhammad Lutfi-Fery Sofiyan kembali meraih predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Baca juga: Dewan Tuding Pengelolaan Parkir Pihak Ketiga di Kota Bima Tanpa Dasar Hukum: Kelebihannya Ke Mana?
Dalam siaran persnya, predikat WTP ini diterima langsung Wali Kota Bima H Muhammad Lutfi dan Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, Selasa (10/5/2022).
Selain Kota Bima, ada lima kabupaten dan kota lainnya yang juga peroleh predikat WTP.
Yaitu Kota Mataram, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Sumbawa Barat.
LHP tersebut diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB Ade Iwan Ruswana kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah masing-masing kabupaten/kota.
BPK menyampaikan, LHP atas LKPD Tahun 2021 yang terdiri dari 2 buku.
Baca juga: Puluhan Warga di Kota Bima Diserang Chikungunya, Alami Demam hingga Kaku Seluruh Badan
Yaitu LHP atas Laporan Keuangan (Buku I) dan LHP atas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-Undangan (Buku II).
Berdasarkan pemeriksaan, Kota Bima dinilai telah menunjukkan komitmen dan upaya nyata dalam manajemen keuangan.
Pemerintah daerah dan DPRD, didorong untuk terus memperbaiki pengelolaan keuangan, dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik. (*)