Pemerintah Resmi Undur Jadwal Masuk Sekolah, Sebelumnya 9 Mei Kini Jadi 12 Mei 2022
Pemertintah resmi mengumbah jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 dari yang semula 9 Mei 2022.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemertintah resmi mengumbah jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 dari yang semula 9 Mei 2022.
Keputusan resmi ini diambil Kemendikbud Ristek setelah berkoordinasi bersama Kemenhub untuk mengurai arus balik Lebaran 2022.
"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melalui rilis resmi (5/5/2022).
Baca juga: Polisi Rekayasa Lalu Lintas Lebaran Topat di Lombok, Siapkan Sistem Buka Tutup hingga One Way
Baca juga: Lebaran Topat di Lombok, Janur Kelapa Jadi Incaran Warga
Baca juga: Siswa SMA Dilarang Konvoi dan Coret-coret Setelah Dengar Pengumuman Kelulusan Hari Ini
Langkah selanjutnya, pemerintah provinsi akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing untuk melakukan sosialisi dan menerapkan kebijakan ini.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022.
Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.
Harapan Muhadjir, penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) sebagai dampak pandemi yang dilalui selama dua tahun ini dan telah banyak berpengaruh pada kualitas pendidikan anak-anak.
"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com