Berita Lombok Timur

Jelang Lebaran, Satpol PP Sita 150 Liter Miras dari Rumah Warga di Lombok Timur

Gelaran operasi dilakukan guna menjamin situasi agar tetap kondusif di Kabupaten Lombok Timur menjelang lebaran 2022 ini

DOK. Satpol PP Lombok Timur
Satpol PP Lombok Timur menunjukkan barang bukti miras yang disita dari rumah warga di Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Kamis (29/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur menggelar operasi razia minuman keras di kecamatan Pringgabaya, Kamis (28/4/2022).

Razia yang dilakukan menjelang Idul Fitri ini menyasar ke rumah-rumah warga yang dicurigai menyimpan miras yang siap untuk mereka jual.

Dalam razia tersebut Satpol PP Lombok Timur menggeledah beberapa rumah warga yang menjadi target operasi.

Baca juga: Fenomena Masyarakat Sibuk  Baju Lebaran, Begini Pesan Ustaz Abdurrahman Athar 

Hasilnya, terdapat beberapa rumah warga di Desa Pohgading dan Batuyang menyimpan beberapa botol miras di rumahnya yang siap dijual.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Lombok Timur Sunrianto menjelaskan, pihaknya beberapa barang bukti.

"Menindaklanjuti adanya laporan, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan kurang lebih 150 liter miras jenis brem yang siap dijual," ungkap Sunrianto.

Barang bukti itu kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Lombok Timur.

Baca juga: Disnakertrans NTB Terima 8 Pengaduan THR, Dosen Belum Digaji Selama 2 Bulan

Ia menyebut, gelaran operasi dilakukan guna menjamin situasi agar tetap kondusif di Kabupaten Lombok Timur menjelang lebaran 2022 ini.

"Tujuan operasi tidak lain adalah jelang Idul Fitri 1443 Hijriyah, tidak ada warga yang berkumpul sambil minum miras," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved