Mudik Lebaran
Syarat Pemudik Tujuan Jawa Bali dari Terminal Mandalika Mataram
Rapid test ini diperlukan oleh pemudik yang menuju ke Jawa dan Bali, tidak untuk ke Sumbawa atau Bim
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Rapid test adalah satu syarat yang penting bagi pemudik menuju yang menuju Jawa dan Bali.
Terbukti dari ramainya pemudik di lokasi rapid test oleh Klinik Cito, di Terminal Mandalika Mataram.
Dewi Rustiani (30), bertugas sebagai tugas rapid test, Kamis (28/4/2022), bersedia memberi keterangan.
“Rapid test ini diperlukan oleh pemudik yang menuju ke Jawa dan Bali, tidak untuk ke Sumbawa atau Bima,” bukanya.
Baca juga: Puncak Mudik Lebaran, 176 Petugas Disiagakan di Posko Mudik Bandara Lombok
Diketahui fasilitas rapid test di Terminal Mandalika Mataram memulai prakteknya sejak pagi hingga pukul 14.00 Wita.
Dengan alasan, jadwal keberangkatan bus menuju Jawa Bali hanya tersedia hingga 14.00 Wita.
Selain itu, Rapid test diwajibkan bagi yang belum vaksin dosis ke tiga, atau booster.
Berbeda lagi bagi yang belum vaksin sama sekali. “Harus ada surat keterangan dari dokter,” ucapnya.
Baca juga: Kemenhub Uji Ram Check Bus Angkutan Mudik Lebaran di Terminal Mandalika Mataram
Karena, biasanya orang lanjut usia tidak melakukan vaksin, dan ada penyakit bawaannya, ungkap Dewi.
Saat melakukan rapid test juga, hasil test keluar paling lambat 15 menit saja.
Dan harga rapid test dipatok seharga Rp 85 Ribu.
Saat menjawab keluhan pemudik yang mengatakan harga mahal, Dewi membalas, “Harga ini sudah dari pemerintah.”
Bahkan Dewi menuturkan, saat mudik tahun lalu, ada pemudik yang melakukan rapid test tetapi tidak mau membayar.
Selain rapid test, untuk fasilitas kesehatan lainnya, turut disediakan di posko terpadu oleh Dinas Perhubungan Darat Provinsi NTB termasuk untuk keperluan pertolongan pertama.
(*)